Sering Diteror Nomor WhatsApp Debt Collector Diduga Mengancam, Ternyata Bisa Dilaporkan ke Satgas PASTI

Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak telepon ke Kementerian Komunikasi dan Digital.--
"Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran 536 entitas ilegal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal.
BACA JUGA:OJK Resmi Atur Peminjaman Daring dan Paylater di 2025, Simak Penjelasan Ini!
Entitas keuangan ilegal yang dihentikan operasionalnya oleh Satgas PASTI terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Sumber: