AMPIBI Desak Kajati Sumsel Periksa Sekwan dan Anggota DPRD Banyuasin Periode 2019-2024
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H M.H saat menerima Ketua Ampibi, Akbar pada aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumsel Jakabaring pada Selasa, 12 November 2024.--dokumen/radarpalembang.id
Akbar juga menegaskan komitmen AMPIBI untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Apabila aksi kami hari ini tidak di indahkan oleh Kejati Sumsel, kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi di Kejaksaan Agung dan KPK RI.
Untuk memastikan ditegakkannya keadilan dan dugaan permasalahan korupsi ini benar-benar selesai,"tegas Akbar.
BACA JUGA:Perkembangan Penyelidikan Proyek Program SERASI di Sumsel, Jaksa Periksa 2 Konsultan Teknis
Sementara itu dari perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H M.H yang menerima rombongan ini mengatakan terima Kasih kepada teman -teman Ampibi yang telah menyampaikan aspirasi.
"Pastinya Kami dari pihak Kejati Sumsel akan menindaklanjutinya.
Kami minta adik-adik dari Ampibi kita bersama-sama untuk mengawal kasus ini dan pastinya dengan beberapa proses yang akan kami lakukan,"jelas Vanny.
Sumber: