Penghobi Wajib Tau, 7 Ikan Hias Populer Ini Sekarang Dilarang Dipelihara di Indonesia, Ini Alasannya

Penghobi Wajib Tau, 7 Ikan Hias Populer Ini Sekarang Dilarang Dipelihara di Indonesia, Ini Alasannya

7 dari 75 Ikan yang dilarang oleh pemerintah Indonesia untuk dipelihara dan dibudidayakan--

Beberapa spesies dari genus Channa, seperti Channa argus (northern snakehead), dianggap invasif di beberapa wilayah dunia.

Mereka adalah predator agresif yang dapat memangsa banyak jenis ikan asli. Meskipun beberapa spesies snakehead asli di Indonesia, spesies asing ini dilarang untuk dipelihara karena dampaknya terhadap ekosistem lokal.

6. Ikan Nile Tilapia (Oreochromis niloticus)


Nile Tilapia--

Tilapia Nil yang diperkenalkan sebagai ikan budidaya telah menjadi spesies invasif di beberapa daerah. Ikan ini dapat mengalahkan ikan asli dalam mencari makanan dan habitat, serta merusak populasi ikan lokal dengan menyebarkan penyakit atau memonopoli sumber daya.

7. Ikan Peacock Bass (Cichla ocellaris)


Peacock Bass--

Peacock bass adalah predator kuat yang berasal dari Amerika Selatan. Mereka dianggap invasif karena kemampuan mereka untuk berkembang biak dengan cepat dan memangsa spesies ikan asli.

Jika dilepaskan, ikan ini dapat menyebabkan penurunan populasi ikan lokal.

Alasan Pelarangan pemeliharaan ikan invasif

Larangan pemeliharaan ikan-ikan invasif ini di Indonesia bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem perairan lokal.

Jika spesies invasif ini terlepas atau dilepaskan ke alam liar, mereka dapat menyebabkan kerusakan besar pada lingkungan, mulai dari memusnahkan spesies asli hingga menyebabkan perubahan besar dalam struktur ekosistem perairan.

 

Sumber: