HIMBA Gelar Aksi di Kejaksaan, Minta Selidiki Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Betung

HIMBA Gelar Aksi di Kejaksaan, Minta Selidiki Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Betung

HIMBA menggelar aksi di Kejari Banyuasin untuk meminta penyelidikan dugaan kasus pungli di SMA Negeri 1 Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan --

BANYUASIN, RADARPALEMBANG.ID - Himpunan Mahasiswa BANYUASIN (HIMBA) menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) BANYUASIN untuk meminta penyelidikan dugaan kasus pungli di SMA Negeri 1 Betung, BANYUASIN, Sumatera Selatan 

Adapun dugaan pungli tersebut terkait laporan dari salah satu alumni kepada HIMBA, yang mengadukan dimintai sejumlah uang oleh oknum di SMA Negeri 1 Betung.

Merespon laporan tersebut HIMBA menggelar aksi di Kejari Banyuasin guna dapat menyelesaikan kasus dugaan pungli yang terjadi.

"Himpunan Mahasiswa Banyuasin, harus sampaikan ini ke lembaga yang berwenang agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di bumi sedulang setudung", Ungkap Joni Iskandar Selaku Kordinator Aksi.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, HIMBA Gelar Sekolah Demokrasi, Kerjasama KPU Banyuasin

BACA JUGA:HIMBA Gelar Baksos di Pangkalan Balai Banyuasin, Bagikan Sembako dan Ajak Warga Menjalin Persatuan

Lebih lanjut Joni menceritakan kronologi kasus dugaan pungli yang terjdi di SMA Negeri 1 Betung tersebut berawal dari adanya aduan salah satu Alumni yang menceritakan kalau dimintai uang sebesar Rp.150.000 untuk pengambilan ijaza serta diminta menyerah kan buku novel untuk perpustakaan sekolah.

"Awalnya mereka dinimta uang sebesar Rp.350.000 untuk membayar uang perpisahan dan ijaza, lalu kemudian dimintai lagi uang sebesar Rp.150.000 dengan kertas ijasa bukan dari pihak sekolah", ungkap Joni saat menceritakan kepada media.

Untuk itu dalam aksinya HIMBA meminta kepada Kejari Banyuasin agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkup pendidikan kabupaten Banyuasin ini.

Ada beberapa poin yang disampaikan HIMBA kepada Kejari Banyuasin terkait dugaan pungli di SMA Negeri 1 Betung tersebut yakni:

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pungli Calon PPK Oleh Ketua KPU Lahat, Cermin Rendahnya Integritas Penyelenggara Pemilu 2024

BACA JUGA:Hindari Pungli Untuk Pelayanan Masyarakat

Meminta Kejari Banyuasin untuk segera memanggil dan memeriksa periksa oknum Kepala sekolah beserta jajaran di SMA N 1 Betung terkait dugaan pungli yang dilakukan.

Meminta kejari Banyuasin untuk segera periksa kekayaan atau LHKPN oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Betung beserta jajarannya.

Sumber: