Ditinggal Suami Merantau, Istri di Palembang Selingkuh Hingga Hamil dan Jual Bayi, Berujung Laporan Polisi

Ditinggal Suami Merantau, Istri di Palembang Selingkuh Hingga Hamil dan Jual Bayi, Berujung Laporan Polisi

Seorang istri LDS (41) di Palembang dilaporkan sang suami Herman (59) atas kasus perselingkuhan dan penjualan bayi ke Polisi--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Seorang istri LDS (41) di PALEMBANG dilaporkan sang suami Herman (59) atas kasus perselingkuhan dan penjualan bayi ke Polisi.

Pria di Palembang bernama Herman (59) melaporkan istrinya, LDS (41), ke polisi usai diselingkuhi. Sang istri bahkan disebut sempat hamil dari hasil perselingkuhannya dan menjual anak hasil hubungan tersebut.

Adapun perselingkuhan tersebut menurut Herman terjadi ketika dirinya sedang berada di Provinsi Riau dan dirinya baru mengetahui hal tersebut dari sang anak OFS (17), saat kembali ke Palembang pada Rabu, 31 Juli 2024.

"Saya baru balik kemarin. Terus anak saya cerita kalau istri saya hamil karena orang lain, anaknya dijual," ungkapnya kepada awak media, Kamis, 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:Suporter Sriwijaya FC Bawa Keranda Jenazah ke Pemprov Sumsel, Ungkap 5 Persoalan Utama Klub

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Ko Apex Seret Nama Kekasih, Dinar Candy Diperiksa 6 Jam di Polda Jambi

Bedasar pengakuan sang anak Herman menjelaskan kalau istrinya  LDS kerap membawa laki-laki bernama Anton ke kontrakan mereka pada tengah malam.

"Kata anak saya, sejak awal tahun ini istri saya suka bawa laki-laki ke rumah, berbuat mesum dan mengonsumsi narkoba," ungkapnya.

Dan karena hal itu, istri dan anaknya diusir dari kontrakan tersebut. Namun, LDS tetap melakukan hal yang sama di kontrakan baru mereka.

"Di sana, istri saya akhirnya hamil oleh Anton. Kemudian mereka pindah lagi ke kontrakan yang sekarang," katanya.

BACA JUGA:Viral, Siswi SMA Order Ojol Malah Dijambret dan Dianiaya Drivernya, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Korupsi Rp 800 Juta Inspektorat Lahat Seret Tersangka Baru, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Ikut Terlibat

Warga Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang itu menjelaskan bahwa sang istri melahirkan anak laki-laki dari hasil perzinaannya dengan Anton.

Tak sampai di situ, bayi yang baru lahir kemudian 'dijual' untuk membayar biaya persalinan.

Sumber: