Kasus Penggelapan Ko Apex Seret Nama Kekasih, Dinar Candy Diperiksa 6 Jam di Polda Jambi

Kasus Penggelapan Ko Apex Seret Nama Kekasih, Dinar Candy Diperiksa 6 Jam di Polda Jambi

Kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen yang menjerat Ko Apex kini turut menyeret nama sang kekasih Dinar Candy yang kini turut diperiksa Polda Jambi--jambiindependent.co.id

BACA JUGA:1 Hektare Lahan, 100 Batang Karet di Lubuk Raman Tercemar Minyak Mentah, Biang Keladinya Bikin Sesak Dada

BACA JUGA:Dokter Teladan Bela Rizki Dinata, Dimakamkan Kedinasan Dilepas Langsung Pj Bupati Muara Enim

Andri mengatakan sejatinya Ko Apex menjalani pemerikasaan pada Jumat, 3 Mei 2024. Namun, hingga sore Ko Apex belum hadir di Polda Jambi.

"Kita sudah layangkan surat untuk pemeriksaan hari ini tentunya sebagai saksi terlebih dahulu, tapi sampai saat ini belum hadir," terangnya.

Menurut Andri kasus ini bermula dari pertemuan korban dan Ko Apex di Batam tahun 2022. Saat itu, Ko Apex menawarkan kepada korban untuk mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, agar kapal dan tongkang korban bisa berlayar dan beroperasi di Jambi.

Seiring berjalannya waktu, korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS atas kepercayaannya selama ini untuk mengurus kapal tongkangnya.

BACA JUGA:Waspada Kebakaran Hutan di Lahan Gambut, Puncak Kemarau Diprediksi pada Agustus dan September

BACA JUGA:Pilkada Muba 2024, Syekh Ahmad Rouhi Al Jailani Restui H Toha Tohet

Namun, tanpa diketahui korban, Ko Apex diduga malah mengubah dokumen kapal milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya yakni, PT FBS.

"Dalam perjalanannya, tugboat dan tongkang ini diubah (dokumen menjadi milik PT FBS) tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik. Kalau laporannya banyak bukan satu tongkang," terangnya.

Kata Andri, dari hasil pemeriksaan korban, ada 5 kapal tugboat dan 5 tongkang yang dokumennya telah dialihkan.

"Ada 5 tongkang dan 5 kapal tugboat tapi kita akan telusuri lagi berapa (jumlah) yang dipalsukan sehingga kepemilikannya berubah atau yang sudah dialihkan ke perusahaan lain," ujarnya

Andri mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

"Kita juga sudah periksa perusahaan yang diduga mengeluarkan dokumen palsu itu, maupun dari pihak Syahbandar karena sudah ada dokumen baru untuk beraktivitas. Kita juga akan periksa terlapor," jelasnya.

BACA JUGA:Muba Bangga Kajari Roy Riyadi Masuk 3 Besar Nominator Adhyaksa Awards 2024, Satu-satunya Jaksa di Sumsel

Sumber: