Sellly PDI-P Bilang Hanya 200.362 Jemaah Haji Reguler yang Lunasi Bipih, Kemenag: Salah Baca Data

Sellly PDI-P Bilang Hanya 200.362 Jemaah Haji Reguler yang Lunasi Bipih, Kemenag: Salah Baca Data

Politisi PDI-Perjuangan Selly Andriany Gantina (kiri) dan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie (kanan) soal Jemaah Haji Reguler yang lunasi Bipih 2024.--

BACA JUGA:Haji Kloter 15 Debarkasi Palembang Tiba, Total 6.699 Jemaah Haji Debarkasi Telah Kembali

"Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jualbeli sebagaimana ditanyakan Selly," jelas dia.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024. 

Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 - 26 Maret 2024. 

Nah, sejak awal pelunasan tahap I bagi jemaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan. 

BACA JUGA:441 Jemaah Kloter 14 Asal Lahat dan Palembang Baru Tiba di SMB II, Tercatat 2 Jemaah Meninggal di Arab

Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor porsi berikutnya. "Jadi tidak ada penyimpangan," ujar Anna.

BACA JUGA:Jemaah Kloter 3 Baru Tiba di Palembang, 2 Orang Lansia Meninggal di Arab Saudi

Sumber: