PPA Polda Sumsel Diminta Serius, Korban Perkosaan di Sungsang Kini Sudah Melahirkan dan Butuh Bantuan
Kuasa Hukum keluarga korban kasus perkosaan di Sungsang Banyuasin meminta unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk serius mengusut kasus ini--
BACA JUGA:Oknum Pegawai PDAM OKU Diduga Tipu Pemborong, Janjikan Proyek Minta Rp56 Juta
"Kami telah memberikan bukti-bukti yang cukup, namun hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan. Kami berharap pihak kepolisian lebih serius menangani kasus ini," kata Huda.
Keluarga korban berharap bahwa permintaan mereka untuk keadilan didengar dan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumatera Selatan. Mereka menekankan pentingnya keadilan dan perlindungan bagi korban kejahatan seksual.
Lebih lanjut menurut Miftahul Huda, sudah melaporkan kasus ini kepada Komnas perempuan dan LPSK dan Alhamdulillah sudah ada komunikasi dan pihak LPSK sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan,
Sementara itu, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya, Rizal Syamsul, menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur pemerkosaan.
Menurut Rizal, bukti-bukti yang ada tidak mendukung tuduhan pemerkosaan bergilir yang dilaporkan oleh korban. "Kami akan terus kooperatif dengan penyidik dan siap memenuhi panggilan jika diperlukan," ujarnya.
Sumber: