Satu Pelaku Lagi Masih Buron, Perannya Sadis, Keponakan Istri Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi

Satu Pelaku Lagi Masih Buron, Perannya Sadis, Keponakan Istri Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Distro Anti Mahal yang beralamat di daerah Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang.--sumek.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kapolrestabes Palembang, AKBP Harryo SIk menegaskan satu pelaku lagi berinsial KV, yang ikut terlibat dalam pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya ditemukan di cor dalam ruko Distro Anti Mahal, masih buron dan dikejar.

Pelaku KV adalah keponakan dari istri otak pelaku pembunuhan bernama Antoni. Peran KV cukup sadis, ia menghantam kepala korban sebanyak lima kali menggunakan kunci pas di ruko distro beralamat di daerah Talang Kepala, Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang

"Bahkan di saat aksinya itu, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Untuk semua jajaran saya minta harus berhasil mengungkap atau menangkap satu DPO lagi yakni KV.

Semua identitas tentang KV sudah kita ketahui hanya tinggal menunggu waktu saja untuk KV ditangkap," tegas Haryyo saat menggelar konferensi pers di Lobby Mapolrestabes Polrestabes Palembang, 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Warga Maskarebet Gempar, Ada Mayat Korban Pembunuhan yang Dikubur di Belakang Ruko Distro

Apa motif di balik pembunuhan ini? "Motif kasus ini tidak lain hanyalah sakit hati terhadap korban, dimana hutangnya yang hanya Rp5 juta menjadi Rp 24 juta,'ujar Kapolrestabes.

Singkat cerita hal ini lah yang menimbulkan rasa kekecewaan dan pada akhirnya terjadi perdebatan antara pelaku dan korban hingga terjadilah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh ketiga pelaku yakni Pongki Saputra, Antoni dan KV, pada 8 Juni 2024 lalu.

Sementara istri pelaku Antoni yang juga ikut kabur ke daerah Sumatera Barat dalam hal ini tidak terlibat apa-apa.

Ia baru mengetahui bahwa suaminya adalah seorang pembunuh, saat banyaknya netizen yang berkomentar miring di akun Instagram pribadinya. Begitu juga seorang pegawai wanita distro yang juga ikut diamankan di Kabupaten Empat Lawang masih berstatus saksi.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Ringkus Satu Pelaku Pembunuhan Debt Collector yang Dicor dalam Ruko Distro di Palembang

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari penangkapan Pongki Saputra pada Selasa 25 Juni 2024 di Batam, setelah sebelumnya kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Empat Lawang.

Pongki dibekuk oleh tim gabungan dari Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami.

Dari keterangan tersangka Pongki, sepeda motor Honda Vario milik korban Anton diambil dan dijualnya ke daerah Kabupaten Empat Lawang seharga Rp5 juta.

Dari pengakuan tersangka Pongki pula, pelaku Antoni membagikan uang yang dibawa korban sebesar Rp5 juta bukan sebanyak Rp15 juta seperti yang dijelaskan pihak keluarga korban.

Sumber: