IKA FH UMP Kecam Tindakan Plagiarisme Skripsi, Dukung Fakultas Lakukan Investigasi Mendalam

IKA FH UMP Kecam Tindakan Plagiarisme Skripsi, Dukung Fakultas Lakukan Investigasi Mendalam

Ketua Umum IKA FH UMP periode 2023-2027, H. Muhammad Arifudin, S.H, M.H--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) mengecam keras tindakan Plagiarisme dan mendukung Fakultas untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus penjiplakan skripsi yang diduga dilakukan oleh Mahasiswa FH UMP.

Menggapi viralnya kasus dugaan Mahasiswa FH UMP yang melakukan plagiat Skripsi S1 milik seorang Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) IKA FH UMP Pun angkat bicara.

Ketua Umum IKA FH UMP periode 2023-2027, H. Muhammad Arifudin, S.H, M.H, mengecam keras aksi tindakan plagiatisme skripsi tersebut.

"Saya sebagai ketua umum IKA FH UMP seklaigus mewakili seluruh alumni FH UMP mengecap tindakan plagiarisme skripsi yang terjadi," Kata Arifudin Jumat, 31 Mei 2024.

BACA JUGA:HEBOH! Kabid SMA Disdik Sumsel Ditangkap Jaksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Sekolah

Menurut pendiri sekaligus Managing Partner kantor hukum Arifudin & Susanto Partnership ini kalau tindakan plagiarisme skripsi meruakan kejahatan akademik.

"Plagiarisme atau penjiplakan skripsi ini adalah urusan yang serius dan ini merupakan tindak kejahatan terhadap akademik," ujar Arifudin saat diwawancara radarpalembang.com.

Arifudin pun menyampaikan kalau IKA FH UMP telah berkomunikasi dengan pihak Fakultas Hukum UMP dan mendukung langkah Fakultas untuk melakukan investigasi mendalam terhadap masalah tersebut.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak Fakultas (Dekan) dan kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan untuk menyelesaikan perkara ini.

BACA JUGA:Dr Bayu Hardiyono MPd dari UBD Dipercaya Jadi Tim Identifikasi Bakat Panjat Tebing

Dan jika memang nantinya terbukti plagiarisme skripsi benar dilakukan kami mendukung Fakultas untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku " tutup Arifudin.

Sebelumnya kasus dugaan plagiarisme skripsi ini bermula dari adanya unggahan seorang pengguna X @wahkerensih yang viral, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam unggahannya akun tersebut yang merupakan mantan mahasiswa Unsri begitu kesal lantaran Skripsi S1 miliknya dijiplak.

Disebutkan, skripsi milik eks mahasiswa Unsri itu diterbitkan pada tahun 2021, sedang skripsi yang diduga plagiat milik mahasiswa UMP terbit pada Maret 2024.

Sumber: