Nasabah Menjerit, KUR BRI Dikenakan Biaya Asuransi Rp 10 juta, Ini Kata OJK

Nasabah Menjerit, KUR BRI Dikenakan Biaya Asuransi Rp 10 juta, Ini Kata OJK

Kata OJK soal Nasabah KUR BRI Dikenakan Biaya Asuransi Rp 10 juta--paltv.co.id

BACA JUGA:Korupsi Dana KUR Untuk Ternak Lele, Mantan Mantri Bank Plat Merah Ditahan Kejari PALI

"Umumnya produk asuransi yang ditawarkan adalah terkait kelangsungan kegiatan usaha UMKM itu sendiri, bahkan ada beberapa Bank penyalur KUR yang mewajibkan.

Dia menambahkan jika Pembiayaan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR, dengan subsidi bunga dari Pemerintah, yang diperuntukan untuk keperluan modal kerja serta investasi bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak.

Bahkan untuk pembiayaan KUR sampai dengan nominal Rp100 juta (KUR Super Mikro dan KUR Mikro) tidak dibebankankan agunan tambahan, mengingat yang menjadi agunan pokoknya adalah usaha atau obyek usaha UMKM itu sendiri."Ungkap nya.

Dia menambahkan jika Sebelum mengajukan KUR, masyarakat baiknya memahami terlebih dahulu hak dan kewajiban dalam perjanjian kreditnya, termasuk biaya-biaya yang timbul.

BACA JUGA:Meski Sempat Ada yang Lolos, OJK Klaim Akhirnya Bisa Blokir 5.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Pastikan dana KUR tersebut memang digunakan untuk modal usaha yang telah berjalan dan bukan untuk keperluan konsumtif lainnya, apalagi untuk investasi illegal dan tidak wajar.

Jika ada penawaran produk keuangan lainnya yang menjadi bagian dari penawaran KUR, agar disesuaikan dengan kebutuhan kelangsungan kegiatan usaha.

Sampai berita ini diturunkan Pihak Bank BRI Rivai Palembang tidak ada yang mau berkomentar.

Sumber: