Catat, 3 Larangan Jemaah Haji, Salah Satunya Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat.--
6. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter
7. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
8. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter
9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter
10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter
11. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan
12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter
BACA JUGA:Kloter 2 Embarkasi Palembang Berangkat, 1 Jemaah Haji Nurseha Ditunda dan Dirujuk di RS Siti Fatimah
Sumber: