Catat, 3 Larangan Jemaah Haji, Salah Satunya Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Catat, 3 Larangan Jemaah Haji, Salah Satunya Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat.--

BACA JUGA:Kloter 3 Palembang Terbang ke Madinah Pagi Tadi, Tercatat 91 Persen Jemaah Haji Kategori Resiko Tinggi

6. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter

7. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

8. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter

9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter

BACA JUGA:Nurseha Jemaah Kloter 2 Palembang Batal Terbang Kemarin, Meninggal di Embarkasi, Bakal Dibadalhajikan

10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter

11. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan

12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter

BACA JUGA:Kloter 2 Embarkasi Palembang Berangkat, 1 Jemaah Haji Nurseha Ditunda dan Dirujuk di RS Siti Fatimah

Sumber: