Catat, 3 Larangan Jemaah Haji, Salah Satunya Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Catat, 3 Larangan Jemaah Haji, Salah Satunya Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat.--

BACA JUGA:Jemaah Haji Atas Nama Yusman Irawan Meninggal di Madinah, Asal Lubuklinggau dan Dimakamkan di Baqi

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.

"Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik," imbaunya. 

Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan  jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah. 

"Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok," ucapnya.

BACA JUGA:Pasok Avtur hingga 200 KL per Hari, Pertamina Komitmen Lancarkan Penerbangan Haji 2024

Operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. 

Mereka atau para jemaah haji terbagi dalam 87 kelompok terbang. 

Hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter

BACA JUGA:Apa Syarat JCH Bisa Dibadalhajikan? Seperti Nurseha Jemaah Kloter 2 Palembang yang Meninggal Dunia

2. Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter

4. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter

5. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

Sumber: