Meski Sempat Ada yang Lolos, OJK Klaim Akhirnya Bisa Blokir 5.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Meski Sempat Ada yang Lolos, OJK Klaim Akhirnya Bisa Blokir 5.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Ketua DK OJK Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 18 April 2024.--

BACA JUGA:Terbongkar! Modus Baru Judi Online Modal Kripto, Omzet Total di Tahun 2023 Sentuh Rp 327 Triliun

Maka dari itu dalam Satgas Pemberantasan Judi Online ini OJK bisa bekerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan hal tersebut.

"Kami melihat bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas judi online ini,"ungkap Mahendra Siregar.

Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank, termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," jelas Mahendra Siregar.

"Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi," ujar Mahendra Siregar.

BACA JUGA:Kian Meningkat, Judi Online Berpotensi Sebabkan Krisis Ekonomi di Indonesia, Berikut Langkah Antisipasinya

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut ada 4 kasus bunuh diri sepanjang awal tahun 2024 terkait dengan judi online.

Keempat kasus tersebut, diakui Budi Arie Setiadi, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi prihatin.

Menurutnya, Jokowi sendiri mengaku prihatin saat ini masih banyak masyarakat yang terjebak permainan judi online. 

Apalagi, yang terjebak jeratan judi online adalah masyarakat-masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi atau kelas menengah ke bawah.

BACA JUGA:WARNING! OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Pengguna Judi Online

Bahkan, karena urusan judi online, Budi Arie bilang ada sekitar kasus bunuh diri yang terjadi pada 4 orang di Indonesia.

"Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan di awal rapat 4 orang bunuh diri akibat judi online. Kita negara ini harus serius lah," ujar Budi Arie.

Dalam rapat terbatas kali ini, Budi Arie bilang pemerintah akan membentuk Satuan Tugas khusus untuk memberantas judi online. 

"Satuan Tugas ini akan terdiri dari semua unsur kementerian lembaga terkait penegakan hukum dan peredaran uang,"ungkap dia.

Sumber: