Terbongkar! Modus Baru Judi Online Modal Kripto, Omzet Total di Tahun 2023 Sentuh Rp 327 Triliun

Terbongkar! Modus Baru Judi Online Modal Kripto, Omzet Total di Tahun 2023 Sentuh Rp 327 Triliun

Pemerintah mendeteksi ada judi online model baru yang memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya kripto.--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah mendeteksi ada judi online model baru yang memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya kripto.

"Pemerintah juga mulai mewaspadai judi online gaya baru ini,"kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kamis 18 April 2024.

Salah satunya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi judi online yang menggunakan kripto.

"Ini judi yang canggih-canggih juga ada yang pakai kripto, sama fenomena baru,"ungkap dia.

BACA JUGA:Kian Meningkat, Judi Online Berpotensi Sebabkan Krisis Ekonomi di Indonesia, Berikut Langkah Antisipasinya

Modus judi online terbaru ini, juga sudah dilaporkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita bilang Pak Presiden teknologinya baru, dinamikanya baru," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Budi Arie Setiyadi mengungkapkan putaran uang alias omzet judi online di Indonesia menyentuh angka Rp 327 triliun selama tahun 2023. 

Angka ini merupakan hitung-hitungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA:WARNING! OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Pengguna Judi Online

"Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya ya,"jelas dia.

Data ini dipaparkan langsung Budi Arie ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas soal pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Pemerintah terus memberantas operasi judi online di tanah air. 

"Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," ujar Budi Arie usai rapat.

Sumber: