HEBOH! BPOM RI Cabut Izin Edar 4 Kosmetik Ini, Berikut Daftarnya, Selalu Ingat Cek KLIK

HEBOH! BPOM RI Cabut Izin Edar 4 Kosmetik Ini, Berikut Daftarnya, Selalu Ingat Cek KLIK

--

BACA JUGA:BPOM Tetapkan 4 Tersangka Kasus Obat Sirop Beracun

Ke-empat kosmetik baru itu melanggar ketentuan izin peredaran di e-commerce dari hasil pemantauan yselama periode Oktober 2023 hingga Januari 2024

Produk kosmetik tersebut dinilai menyalahi aturan periklanan, dengan promosi yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas. Keempat produk kosmetik yang dimaksud yaitu:

- Potens Special Gel for Man (nomor notifikasi NA18230104521, pemilik nomor notifikasi Botryo Herba Bioteknologi);

- Hanimun Gentle Gel (nomor notifikasi NA18210112280, pemilik nomor notifikasi Tritunggal Sinarjaya);

- Cocomaxx Gel Massage Gel (nomor notifikasi NA 18210102363, pemilik nomor notifikasi Tritunggal Sinarjaya);

- Geltama Gentle Gel (nomor notifikasi NA 18230100410, pemilik nomor notifikasi Tritunggal Sinarjaya).

Bila dilihat dalam deskripsi sejumlah e-commerce atau lapak online, produk-produk tersebut banyak diklaim untuk membantu memperbesar ukuran penis, mempertahankan ereksi, hingga sebagai 'obat kuat' dan pelumas.

BACA JUGA:WARNING, BBPOM Palembang Temukan 7 Klinik Kecantikan Tanpa Izin Edar

Kategori keempat produk tersebut masuk dalam deskripsi kosmetik.

BPOM RI menjelaskan kosmetik merupakan bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir

Termasuk organ genital bagian luar atau gigi dan membran mukosa mulut dengan tujuan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Sesuai dengan definisi tersebut maka informasi yang tercantum pada materi promosi/iklan kosmetik harus sesuai dengan kegunaan kosmetik tersebut.

Informasi pada materi promosi/iklan kosmetik yang beredar wajib memenuhi kriteria mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika

BACA JUGA:Rekomendasi Skincare Pemutih Wajah BPOM yang Bisa Dipilih, Dijamin Halal dan Aman di Kulit!

Sumber: