Wacana Kendaraan yang Dibatasi Pertalite Mulai Jalan Tahun Ini, Berikut Bocoran Aturan Mainnya di Sini!

Wacana Kendaraan yang Dibatasi Pertalite Mulai Jalan Tahun Ini, Berikut Bocoran Aturan Mainnya di Sini!

Salah satu SPBU--

BACA JUGA:Daftar Kendaraan Dilarang Memakai BBM Subsidi Pertalite, Solar Dalam Revisi Perpres 191, Ada Avanza dan NMAX

Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.

Sejauh ini, Pertamina sudah melakukan uji coba pembatasan Pertalite bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina.

Bila belum mendaftar maka maksimal hanya mengisi 20 liter per hari. Sementara bila sudah mendaftar tidak ada pembatasan.

Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya.

BACA JUGA:Stok Pertalite Untuk Sumsel Aman Untuk 15 Hari ke Depan

"Mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang atau opsi dua mobil dengan kapasitas maksimum 1.400 cc. Nah ini revisi yang kita ajukan opsinya," kata Abdul.

Meski begitu, Arifin belum merinci soal aturan pembatasan Solar dan Pertalite lebih lanjut lagi.

Yang jelas, bila berlaku tidak semua kendaraan bisa asal 'minum' Pertalite.

"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite,"ujarnya lagi.

BACA JUGA:Solar dan Pertalite Over Konsumsi Pertamina Pastikan Pasokan Tetap Aman

Menyoal kriteria tersebut yang sebelumnya sempat disinggung juga oleh Arifin pada Oktober 2023, dikatakan mobil yang memiliki CC 3.500 atau 4.000 CC sudah seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi Pertalite, sebab bisa merusak mesin mobil.

"Untuk jenis kendaraan apa yang berhak, masa yang kelas 3.500 CC, 4.000 CC masih pakai (Pertalite). Kan merusak mesinnya sendiri, kalau bisa beli (mobil) yang CC gede, duitnya banyak kan," jelas Arifin.

Sejauh ini belum dijelaskan mendetail soal kriteria kendaraan yang masih boleh menggunakan Pertalite tersebut.

Kalaupun nantinya tidak ada perubahan yaitu hanya mobil berkapasitas maksimal 1.400 cc, artinya hanya model tertentu yang boleh mengisi BBM RON 90 keluaran Pertamina. Sedangkan di luar itu, harus menenggak BBM non subsidi.

Sumber: