Solar dan Pertalite Over Konsumsi Pertamina Pastikan Pasokan Tetap Aman
Situasi Pengisian BBM Jenis Pertalite Di Salah Satu SPBU--disway.id
Palembang. RADAR PALEMBANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan kelancaran distribusi energi untuk masyarakat di Wilayah Sumatera Selatan di tengah permintaan yang meningkat.
Apalagi, mengingat mobilitas masyarakat yang terus mengalami peningkatan dan juga sudah mulai kembali normal pasca pandemi Covid-19.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, kami mencatat untuk wilayah Sumatera Selatan, konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi sudah menyentuh angka 21%.
Angka ini diatas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 1.903 KL per hari.
BACA JUGA:Pendaftar My Pertamina di Sumsel Tembus 10 Ribu Kendaraan, Untuk BBM Subsidi
Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 23% diatas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 2.441 KL per hari.
"Pertamina terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran dan Kami terus berupaya agar distribusi tetap berjalan lancar,"jelas Nikho.
Ia menambahkan, dengan menambah jam operasional Fuel Terminal BBM untuk mengatisipasi lonjakan konsumsi dan mengoptimaliasi Awak Mobil Tangki agar lebih efektif.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Seperti diketahui bersama, bahwa solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.
BACA JUGA:Mau Gunakan BBM Subsidi Daftar Dulu di Subsiditepat.mypertamina.id
Dimana, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning.
Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.
BPH Migas juga telah mengatur mengenai maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari. Adapun untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari sedangkan angkutan umum roda 6 atau lebih sebanyak 200 liter per hari.
"Kami berharap masyarakat bisa membeli BBM secara bijak, belilah BBM sesuai kebutuhan dan tidak perlu khawatir, distribusi BBM terus kita lakukan setiap harinya," lanjut Nikho.
Sumber: