Eru Penyanyi Korea yang Pernah Duet Bareng Sule Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Eru Penyanyi Korea yang Pernah Duet Bareng Sule Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Eru Penyanyi Korea yang Pernah Duet Bareng Sule Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG - Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Eru, penyanyi Korea yang pernah duet bareng Sule.

Bukan hanya vonis 1 tahun penjara saja yang harus diterima Eru Penyanyi Korea yang Pernah Duet Bareng Sule namun Hakim Lee Hyun Woo juga memutuskan hukuman denda sebesar ₩100.000 KRW.

Penynyi yang sempat populer di Indonesia setelah berduet dengan Sule lewat lagu "Saranghaeyo" tersebut ditangkap pada bulan September 2022.

Eru ditangkap polisi karena mengmudi dalam kondisi mabuk usai menghabiskan malam di sebuah restoran di Hannam-dong, Seoul.

BACA JUGA:Finally! Drama Korea Han Hyo Joo dan Ju Ji Hoon 'Blood Free' Tayang 10 April 2024

Saat itu diketahui dirinya tengan bersama pemain golf profesional wanita berusia 34 tahun, Nyonya Park. Eru berupaya menipu polisi dengan mengaku bahwa Nyonya Park yang mengemudi.

Pada awalnya, Eru dihukum dengan hukuman penjara enam bulan ditangguhkan dan denda dalam persidangan pertamanya. 

Namun, menghadapi banding, pengadilan sedang mempertimbangkan kembali kelonggaran yang sebelumnya diberikan.

Meskipun banding pengacaranya menyoroti status Eru sebagai pelaku kejahatan untuk pertama kalinya, kontribusi signifikan yang telah ia berikan untuk prestise nasional, dan keadaan pribadi keluarganya termasuk seorang ibu yang menderita demensia berat pengadilan tetap teguh pada hukuman yang diusulkan. 

BACA JUGA:Boy Grup Korea-Jepang TFN Resmi Dibubarkan, Padahal Baru 3 Tahun Berkarir, Ini Alasannya

"Sebagai pelaku kejahatan untuk pertama kalinya yang mengakui kejahatannya, dan telah menjadi figur terkemuka dalam K-Pop Indonesia sejak debutnya, dia telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk mempromosikan prestise nasional," ungkap Pengacara Eru.

Selain itu, penyanyi ini dituduh melakukan perilaku yang tidak bertanggung jawab selain dari tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Pada bulan Desember 2022, ia terlibat dalam insiden lain di mana ia diduga membiarkan seorang rekan (Tuan Shin) mengemudikan mobilnya dalam keadaan mabuk.

Keberanian yang sembrono ini berujung pada kecelakaan, dengan Eru sendiri melaju dengan kecepatan 184,5 km/jam di Mercedes-nya.

Sumber: