PPK Kecamatan Sukarami Dinonaktifkan, KPU Palembang Ambil Alih Tugas Lakukan Penghitungan Ulang Suara

PPK Kecamatan Sukarami Dinonaktifkan, KPU Palembang Ambil Alih Tugas Lakukan Penghitungan Ulang Suara

KPU Palembang telah mengnonaktifkan PPK Kecamatan Suarami dan mengambil alih tugas untuk melakukan penghitungan ulang suara--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - KPU Palembang telah mengnonaktifkan PPK Kecamatan Suarami dan mengambil alih tugas untuk melakukan penghitungan ulang suara.

Nampak beberapa aparat Polisi mengawal kotak suara menggunakan truk untuk dilakukan penghitungan ulang suara karena terindikasi adanya pengelembungan suara di Kecamatan Sukarami Palembang.

"Malam ini, kami KPU Palembang mengambil alih penghitungan ulang, khusus untuk penghitungan DPR RI Kota Palembang ada 13 TPS Kebun Bunga, DPRD Provinsi ada 45 TPS dan 5 TPS untuk DPRD Kota Palembang di Kelurahan Sukajaya," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin Minggu, 3 Maret 2024.

Penghitungan suara ulang di kecamatan Sukarami ini terpaksa dilakukan setelah adanya protes keras dari sejumlah partai politik khususnya partai Demokrat.

BACA JUGA:Heboh, Suara Satu Kecamatan di Palembang Balik Nol, Ada yang Coba Main-main, KPU Lakukan Ini

"Ini diduga ada penggelembungan ribuan suara untuk DPR RI dari Kecamatan Sukarami Palembang," ujar Syawaludin.

Namun mengenai dugaan partai mana yang melakukan penggelembungan suara, dirinya belum mengetahui secara pasti dan pihaknya tidak ingin menduga-duga.

"Kita belum tahu dan saya juga tidak ingin menduga-duga yah," jelas Syawaludin. 

Dengan penghitungan ulang yang dilakukan KPU Palembang, maka suara yang telah dihitung PPK Sukarami selama ini khusus untuk suara DPR RI dianggap nol atau dimulai dari awal kembali. 

BACA JUGA:Siapa Caleg DPRD yang Lolos? Simak Cara Mudah Pantau Perolehan Suara Pileg Banyuasin 2024 di Sini

Disinggung soal nasib dan keberadaan petugas PPK Sukarami saat ini dan ke depan bagaimana, Syawal memastikan akan dinonaktifkan.

"Mulai Senin kami non aktifkan, jadi ini seratus persen diambil alih KPU Palembang. Sedangkan kabar Ketua PPK, sampai sekarang belum bisa dihubungi,” pungkasnya.

Sebelumnya dugaan kecurangan yang terjadi saat penghitungan suara di Kecamatan Sukarami disoroti langsung oleh Anggota DPR RI, dari Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya 

Wahyu Sanjaya mengunjungi lanmgsung pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di tingkat Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu, 3 Maret 2024.

Sumber: