Bawaslu Palembang Awasi Langsung Tahapan Klarifikasi Keabsahan Ijazah Bacalon Wako dan Wawako Palembang

Bawaslu Palembang Awasi Langsung Tahapan Klarifikasi Keabsahan Ijazah Bacalon Wako dan Wawako Palembang

Bawaslu Palembang lakukan Proses Pengawasan pada tahapan Verifikasi Faktual Keabsahan Ijazah Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Tekhnologi Jakarta, ITB serta Karohs International Handwrit-Bawaslu Palembang -

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang lakukan Pengawasan pada proses klarifikasi Keabsahan Ijazah Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pemilihan Serentak 2024, Jumat 6 September 2024.

Pengawasan melekat tersebut tentu merupakan langkah Bawaslu Palembang dalam memastikan KPU Kota Palembang melakukan verifikasi secara cermat dan sesuai dengan prosedur.

Anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv P2H Muslim menyampaikan seluruh tahapan wajib diawasi oleh Bawaslu Kota Palembang, termasuk hari ini pelaksanaan faktual Verifikasi Administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Palembang terhadap ijazah para Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.

"Upaya pengawasan melekat ini adalah sebagai bentuk proteksi keabsahan dokumen yang diajukan bakal paslon sehingga Bawaslu pastikan seluruh dokumen yang diajukan benar-benar valid dan benar,"ujarnya pada Pengawasan klarifikasi Keabsahan Ijazah Bakal Pasangan Calon, Jumat 6 September 2024.

BACA JUGA:Pastikan KPU Bekerja Sesuai Prosedur, Bawaslu Palembang Awasi Pendaftaran Calon Wako dan Wawako

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Palembang Minta Jajarannya Meningkatkan Kinerja Pengawasan

Untuk diketahui Verifikasi Klarifikasi Keabsahan Ijazah tersebut di lakukan dari Rabu sampai dengan Kamis atau 4 hingga 7 September 2024 pada Bakal Calon Walikota Palembang Yudha Pratomo Mahyudin dan Bakal Calon Wakil Walikota Palembang Nandriani Octarina. 

Keduanya tersebut dilakukannya Verifikasi Klarifikasi Keabsahan Ijazah Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang dilakukan oleh KPU Kota Palembang di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Tekhnologi Jakarta, Institut Teknologi Bandung (ITB), serta Karohs International Handwriting Analyst Bandung.

Sumber: