WARNING, BBPOM Palembang Temukan 7 Klinik Kecantikan Tanpa Izin Edar
Teddy Wirawan, Plt Kepala BBPOM Palembang didampingi Aquirina Leonora, Ahli Madya Fungsi Pemeriksaan, Ketua YLKI Sumsel Taufik Husni , dan Henny Yulianti dari Dinas Perdagangan Sumsel, menjelaskan terkait termuan 7 sarana klinik tanpa izin edar di 3 daera-henny/radarpalembang.com-
BACA JUGA:WARNING! BPOM Beri Ciri-ciri Es Teh Manis yang Sebaiknya tak Dibeli, Waspadai Diabetes Tipe 2
Apalagi lanjutnya, dengan adanya temuan sarana maupun produk Tanpa Izin Edar ini sudah bisa dipastikan tidak memenuhi standar dan tidak disarankan pemerintah untuk diedarkan maupun digunakan.
Taufik juga mengimbau kepada masyarakat luas, apabila ada yang merasa dirugikan dengan hasil dari klinik maupun produk kecantikan, YLKI Sumsel membuka ruang aduan untuk konsumen.
“Semua perempuan pasti ingin cantik. Mereka berharap dengan adanya klinik kecantikan bisa membuat mereka lebih cantik, glowing, dan lainnya. Namun, apabila kejadian ternyata lain, kami YLKI siap melakukan pendampingan,” tegasnya.
Imbauan senada juga dicetuskan Henny Yulianti, ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati.
BACA JUGA:WASPADA! Jangan Sampai Terkecoh, Begini Cara Cek Produk Asli Vs Abal-abal di BPOM
“Semua pedagang pasti gencar menawarkan dagangannya. Masyarakat sebaikny cermat memilih terutama produk kosmetik. Jangan pilih yang asal cepat saja hasilnya,” kata dia.
Ia juga menyebutkan, pihaknya selama ini sudah bekerja sama dengan YLKI Sumsel di mana semua penganduan akan langsung ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). (*)
Sumber: