Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024, Cek Jadwal Perubahan Tahap II

Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024, Cek Jadwal Perubahan Tahap II

Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie mengumumkan pelunasan Biaya Haji atau Bipih Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024.--

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Lantik 7 Pejabat, 6 Administrator dan 1 Pengawas, Ini Daftar Namanya?

Tahap 2 Bipih 

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. 

Tahap II masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H yang awalnya dibuka pada 5 hingga 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 hingga 26 Maret 2024.

Menurut Anna, tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H akan diperuntukkan bagi empat kategori.

BACA JUGA:Jelang Pemberangkatan JCH, Kemenag Sumsel Gelar Rapat Gabungan Lintas Sektor

Pertama, jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.

Kedua, pendamping jemaah haji lanjut usia, lalu ketiga, Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.

Dan keempat, masa pelunasan tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H diperuntukkan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

"Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II,"kata dia. 

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Siapkan Fast Track Bagi Jemaah Lansia

"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," ujar Anna.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Sumsel Keluarkan Himbauan, Soal 370 Calon Jemaah Batal Berangkat Haji 2023

Sumber: