Kanwil Kemenag Sumsel Keluarkan Himbauan, Soal 370 Calon Jemaah Batal Berangkat Haji 2023

Kanwil Kemenag Sumsel Keluarkan Himbauan, Soal 370 Calon Jemaah Batal Berangkat Haji 2023

Jemaah haji yang berangkat pada tahun 2019, sebelum covid 19 melanda dunia. --tribun

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumsel mengeluarkan himbauan.

Terkait adanya 370 Calon Jemaah Haji (CJH) yang membatalkan keberangkatan. CJH didominasi asal Palembang dan daerah OKU Timur.

Belum diketahui apakah ada kaitannya dengan kenaikan biaya haji di tahun 2023 ini. Namun didapatkan informasi pembatalan dengan keterangan wafat dan alasan lain-lain.

Sepanjang Januari-Februari 2023, sebanyak 370 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sumatera Selatan (Sumsel), membatalkan keberangkatan dengan keterangan alasan lain-lain dan wafat.

BACA JUGA:Arsad: Jemaah Haji Diminta Miliki Solidaritas Sesama

Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumsel, Abdul Qudus mengatakan agar tidak salah penafsiran atas pembatalan tersebut. 

"Jangan salah tafsir. Sekalipun keterangan yang tertera karena alasan lain-lain, tapi sebagian besar juga memang ada yang wafat," kata Abdul Qudus, saat dihubungi via telepon, Kamis 23 Februari 2023, dikutip dari sumeks.co

Kendati pemberangkatan itu banyak dibatalkan CJH Sumsel, namun dipastikan untuk pendaftaran yang baru masuk di tahun ini belum ada yang membatalkan.

Justru, hampir setiap harinya bisa mencapai 50 CJH yang mendaftar.

BACA JUGA:SAH! Ongkos Haji 2023 Setor Rp49,8 Juta, Gak Semahal Usulan Awal Pemerintah Rp69,2 Juta

"CJH yang menarik uangnya rata-rata sudah terdaftar dari beberapa tahun lalu. Jadi bukan untuk periode tahun ini," jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Qudus mengungkapkan, CJH yang menarik uangnya usai pendaftaran di Kemenag Sumsel yakni berasal dari Palembang, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).

"Dua daerah itu yang banyak membatalkan, karena memang sebagian besar CJH Sumsel berasal dari sana," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumsel, Armet Dachil mengimbau, kepada CJH yang akan berangkat, diharapkan tidak menarik dananya kembali.

BACA JUGA:Petugas Haji Wajib Miliki Sikap Ramah Lansia, Ada 62 ribu Jemaah Haji Lansia di Tahun 2023

Mengingat, penantian haji yang bertahun-tahun ditunggu sangat disayangkan jika harus dibatalkan begitu saja.

Terkecuali sambung Armet, jika CJH yang telah mendaftar meninggal dunia.

Itupun, masih bisa digantikan ahli warisnya untuk mewakili keberangkatan.

"Berangkat haji ini kan suatu panggilan. Jadi sayang kalau sampai dibatalkan," imbuhnya.





   

Sumber: