Ini 4 Kelompok Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 10 Juta, Berikut Aturan Terbarunya
--
- Bantuan diberikan untuk periode:
Tahun anggaran 2023 paling banyak 50 ribu unit sepeda motor listrik
Tahun anggaran 2024 paling banyak 150 ribu unit sepeda motor listrik
- Jumlah unit sepeda motor listrik konversi dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program konversi
- Evaluasi jumlah unit sepeda motor listrik dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal.
BACA JUGA:Punya Motor Listrik? Yuk Belajar Istilah Berikut, Biar Gak Bingung Kalau di Bangkel
Tahapan konversi motor listrk
Berikut tahapan konversi motor listrik:
- Pemohon mengisi formulir. Pendaftaran Secara Online melalui ebtke.esdm.go.id atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar
- Bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)
- Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi
- Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon
- Bengkel mengajukan permohonan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara online ke Kemenhub.
BACA JUGA:Bahaya Overheat Pada Motor Listrik, Cari Tau Penyebab dan Cara Mengatasinya di Sini
- Bengkel mengajukan permohonan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara online ke Kemenhub
Sumber: