Jangan Anggap Sepele, Bahaya Aborsi dengan Obat, Ada Risiko Kematian

 Jangan Anggap Sepele, Bahaya Aborsi dengan Obat, Ada Risiko Kematian

Ilustrasi ibu hamil--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Jangan anggap sepele. Jika melakukan aborsi dengan konsumsi obat sembarangan dan tanpa pengawasan dokter bisa berisiko bahaya.

Bahkan, hal tersebut berpotensi menimbulkan efek samping yang fatal seperti kematian.

Agar tidak salah dalam melangkah, ketahui seputar bahaya aborsi dengan obat melalui ulasan di bawah ini.

Apa bahaya aborsi dengan menggunakan obat?

BACA JUGA:Waspadai 8 Penyebab Keguguran yang Paling Sering Terjadi, Kenali Ciri-cirinya

Praktik aborsi di Indonesia adalah tindakan medis yang diatur dalam undang-undang.

Aborsi hanya boleh dilakukan jika ada kondisi darurat medis yang membahayakan ibu atau janin serta bagi korban perkosaan.

Di luar itu, aborsi dianggap ilegal. Oleh karena itu, banyak wanita yang terhimpit situasi memilih jalan pintas melakukan aborsi ilegal yang tidak aman, termasuk dengan obat.

Obat aborsi yang dijual gelap (tanpa resep dokter) sesungguhnya bukanlah obat yang diracik khusus untuk menggugurkan kandungan.

BACA JUGA:Wajib Tau! Bahaya Penggunaan Obat Aborsi tanpa Pengawasan Dokter

Melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat dan tanpa pengawasan dokter atau petugas medis bisa menyebabkan kematian.

Kasus kematian karena obat aborsi biasanya diakibatkan oleh perdarahan hebat yang tidak segera ditangani.

Seperti kejadian baru-baru ini, seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas akibat pendarahan hebat setelah ia mengkonsumsi obat aborsi.

Korban dipaksa sang pacar untuk menggugurkan kandungan yang telah berusia 26 minggu. Saat dilarikan ke rumah sakit terdekat, nyawa korban tidak tertolong lagi. Korban yang datang dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri itu tewas mengenaskan. 

Sumber: