Bina Gambo, Jumputan hingga Tanjak, Kemenkumham Sumsel Terima Inovasi layanan Kekayaan Intelektual 2023

Bina Gambo, Jumputan hingga Tanjak, Kemenkumham Sumsel Terima Inovasi layanan Kekayaan Intelektual 2023

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyerahkan penghargaan kategori Inovasi layanan Kekayaan Intelektual di wilayah tahun 2023 kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diterima langsung Kakanwil Dr Ilham Djaya, Rabu 25 Oktober 2023.--doc radarpalembang.disway.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima penghargaan kategori Inovasi layanan Kekayaan Intelektual di wilayah tahun 2023.

Penghargaan kategori Inovasi layanan Kekayaan Intelektual tahun 2023 diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

Penyerahan penghargaan tersebut pada acara Penutupan Tahun Merek 2023, Pencanangan Tahun IG 2024 dan Pembukaan Rakornis DJKI, Rabu 25 Oktober 2023.

Prestasi tersebut, lantaran berbagai upaya yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumsel sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA:Usai Resmikan Tol, Curhat Warga ke Jokowi , Dulu dari Palembang ke Lampung 12 jam, Sekarang 3,5 Jam Saja

“Terutama dalam meningkatkan permohonan Kekayaan Intelektual dan membantu menumbuh-kembangkan UMKM,”kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya, Kamis 26 Oktober 2023.

Kanwil Kemenkumham Sumsel secara masif melaksanakan Promosi atau Diseminasi tentang Kekayaan Intelektual Lainnya.

Mulai dari Pendaftaran Merek Online, Cipta, Paten dan Pencegahan Pelanggaran KI.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel kemudian sukses menggelar DJKI Mendengar mengenai Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Universitas Kader Bangsa.

BACA JUGA:Hutama Karya Sebut 309.733 Kendaraan telah Lintasi Jalan Tol Indralaya-Prabumulih

Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel  juga digelar di sejumlah daerah.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menjalin Kerjasama dengan berbagai pihak.

Diantaranya Mou antara Kanwil dengan Gubernur Sumatera Selatan dan 17 (tujuh belas)  Bupati dan Walikota se-Sumatera Selatan.

PKS antara Kanwil dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, lalu Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan se-Sumatera Selatan, PKS antara Kanwil dan Universitas atau Perguruan Tinggi.

BACA JUGA:Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Terhubung ke Kawasan Produktif, Perintah Jokowi ke Kepala Daerah

“Jumlah Keseluruhan Mou dan PKS yang Masih berlaku hingga Tahun 2024 adalah 46 Mou dan PKS,” ungkap Ilham.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.

Pencanangan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.

Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan.

BACA JUGA:Masih Tren Positif, Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2023 Naik Tipis, Cek per Gram di Sini

Selain itu, pencanangan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis sebagai cara mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. 

“Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan,” ujar Yasonna.

Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace.

Program 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

BACA JUGA:Hal Sepele Ini Gugurkan 5.445 Berkas Lamaran CPNS Kemenkumham Sumsel, Cek di Sini Siapa yang Lulus

DJKI akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis.

Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) akan bisa menikmati fasilitas bantuan teknis permohonan saat telah memetakan potensi indikasi geografis di daerah.

Selanjutnya, DJKI akan membantu penyusunan draft permohonan pelindungan indikasi geografis melalui program Geographical Indication Drafting Camp.

Pada gelaran Merk Festival tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel turut berpartisipasi dalam pameran produk.

BACA JUGA:9.561 Narapidana dan Anak Didik Diberi Remisi dari Kemenkumham Sumsel di Hari Lebaran

Produk Sumatera Selatan Kekayaan Intelektual yang dipamerkan meliputi Kain Jumputan Gambo Toman Muba, Kain Blongket, Jumputan, Tabjak,  Rumpak, dari Pengrajin  UMKM Tuan Kentang, Kopi Robusta Semendo Muara Enim, dan juga Kopi Robusta Pagar Alam.

Tidak kalah membanggakan, pada sesi The Brand Show, pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hanggi Dyah Arini turut berpartisipasi sebagai model dengan memeragakan Fashion 'Kain Numputan Gambo', yang merupakan Kekayaan intelektual komunal asal Desa Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Sertifikasi Halal di Dapur Lapas dan Rutan

Sumber: