Kemenkumham Sumsel Peroleh Penghargaan Anugerah Legislasi 2023, Ini Alasannya

Kemenkumham Sumsel Peroleh Penghargaan Anugerah Legislasi 2023, Ini Alasannya

Penghargaan Anugerah Legislasi 2023 diterima Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya pada acara Anugerah Legislasi 2023.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali menjadi nominasi penghargaan Anugerah Legislasi tahun 2023.

Penghargaan Anugerah Legislasi 2023 diterima Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya pada acara Anugerah Legislasi 2023.

Pelaksanaan tersebut berbarengan dengan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia, bertempat di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa. 

Direktur Jenderal Peraturan perundang-undangan, Asep Nana Muliana mengatakan Penghargaan Anugerah Legislasi 2023 merupakan bentuk apresiasi kepada instansi atas kinerja yang profesional.

BACA JUGA:Bina Gambo, Jumputan hingga Tanjak, Kemenkumham Sumsel Terima Inovasi layanan Kekayaan Intelektual 2023

Selain itu, kinerja Kakanwil Kemenkumham Sumsel berdedikasi dan berintegritas dalam melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. 

Penghargaan Anugerah Legislasi 2023 untuk memberikan motivasi kepada para pembentuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Tujuan pemberian penghargaan Anugerah Legislasi 2023 untuk meningkatkan prestasi kerja, meningkatkan kompetensi dan keahlian, dan meningkatkan semangat pegawai untuk bekerja secara profesional, serta meningkatkan integritas pembentuk peraturan perundang-undangan.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya usai menerima penghargaan berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kinerja pembentukan produk hukum daerah di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:9.561 Narapidana dan Anak Didik Diberi Remisi dari Kemenkumham Sumsel di Hari Lebaran

Menurutnya, penghargaan Anugerah Legislasi 2023 tidak terlepas atas sinergi dan kolaborasi yang baik oleh seluruh pihak, mulai dari Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bagian Hukum.

Tak ketinggalan hingga peran penting pejabat perancang peraturan Perundang-undangan baik di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel maupun di instansi pemerintah daerah. 

"Karena hal ini merupakan amanat institusi UU No 13 tahun 2022, dimana Pasal 98 ayat 1 setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan," ungkap Kakanwil Ilham Djaya. 

Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 perancang peraturan perundang-undangan, telah melakukan harmonisasi Ranperda/ranperkada sepanjang tahun 2023 sebanyak 164.

Sumber: