Bikin Tenang, Warga Tak Mampu di Kabupaten PALI Dapat Bantuan Hukum Gratis

Bikin Tenang, Warga Tak Mampu di Kabupaten PALI Dapat Bantuan Hukum Gratis

Sosialisasi Perda penyelenggaraan bantuan hukum terhadap warga tidak mampu dilakukan Pemkab PALI, Selasa 10 Oktober 2023 di Guest House, jalan Pian Komplek Pertamina Pendopo. -dok pali-

Kewajiban pemberi bantuan juga memberikan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum berdasarkan syarat dan tata cara yang ditentukan sampai perkaranya selesai, kecuali ada alasan yang sah secara hukum. (*)

Sumber: