Wajib Tahu! Begini Cara Bayar Tagihan Dana Cicil Sebelum Didatangi DC Akulaku Paylater
--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Ada fitur di Akulaku Paylater yang tak banyak diketahui pengguna.
Salah satu fitur tersebut adalah Dana Cicil, layanan pinjaman cicilan tunai.
Anda bisa mengajukan pinjaman dengan jangkauan nominal pinjaman Rp500.000 hingga Rp15.000.000, tenor pinjaman mulai 2-12 bulan.
Dana Cicil tidak akan menggunakan limit kredit belanja.
Pencairan dana hanya dapat melalui rekening bank yang dimiliki oleh pemilik akun.
Pengguna tidak bisa mengajukan Dana Cicil jika tidak memiliki rekening bank aktif, meskipun ada e-wallet.
Sayangnya tenor cicilan tidak dapat dilakukan perubahan karena sudah tersimpan otomatis oleh sistem sesuai konfirmasi yang di lakukan di aplikasi Akulaku.
Karena itu pengguna harus disiplin membayar tagihan agar tak harus menanggung biaya keterlambatan dan bunga.
Pembayaran tepat waktu juga menghindarkan kedatangan Debt Collector (DC) Akulaku ke rumah.
BACA JUGA:Mau sat set Belanja Online? Yuk Apply Aplikasi AKULAKU, Disetujui Dalam Hitungan Menit!
Simak begini cara cek dan bayar Dana Cicil Akulaku Paylater sebelum jatuh tempo
Dilansir dari laman resmi akulaku.com, pasikan untuk selalu cek tagihan dana Cicil di aplikasi Akulaku dengan cara:
Cara Cek Dana Cicil
Sumber: