Sebaiknya Segera Balik Nama Jika Beli Motor Bekas, Prosesnya Mudah Kok, Berikut Prosedur dan Persyaratannya

Sebaiknya Segera Balik Nama Jika Beli Motor Bekas, Prosesnya Mudah Kok, Berikut Prosedur dan Persyaratannya

Berikut Prosedur dan Persyaratan yang harus dilalui saat melakukan balik nama motor bekas yang baru saja dibeli--

Jika sudah, bukti pembayaran yang ada bisa Anda serahkan ke petugas

BACA JUGA:12 Skuter Matic Bekas Harga Rp 5 Jutaan, Paling Banyak Dicari di Indonesia

5. Petugas akan memberikan tanda terima pengambilan BPKB baru sesuai dengan tanggal yang ditentukan

6. Datang kembali ke Polda di hari yangs sudah ditentukan untuk mengambil BPKB baru dengan membawa bukti pengambilan yang sebelumnya sudah diterima

7. BPKB baru siap Anda bawa dan sudah sesuai dengan identitas pemilik motor yang baru

Itulah tadi alur prosedur dan persyaratan yang harus dilakukan saat akan melakukan balik nama terhadap motor bekas yang baru dibeli.

Semoga informasi ini dapat bermanfat bagi para pembaca sekalian.

Sumber: