Yuk Kenali 3 Golongan Pemilih yang Berhak Memilih di Pemilu 2024

Yuk Kenali 3 Golongan Pemilih yang Berhak Memilih di Pemilu 2024

3 Golongan Pemilih yang Berhak Memilih di Pemilu 2024--nova.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kurang dari  satu tahun, Pemilhan Umum (Pemilu) 2024 akan segera digelar, pada bulan Februari mendatang.

Ada banyak persiapan yang harus dipahami sebelum menyambut Pemilu 2024.

Bagi pemilih pemula atau pemilih muda, ada beberapa istilah penting dalam Pemilu yang perlu dipahami.

Salah satunya soal golongan pemilih.

BACA JUGA:Generasi Milenial dan Gen Z Dominasi DPT Pemilu 2024 Hingga 56 Persen

Tahukah kamu jika pemilih dalam Pemilu 2024 terbagi menjadi beberapa golongan?

Bahkan punya istilan dan ketentuan tersendiri.

Sejatinya, Daftar Pemilih adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan data Pemilih tetap Pemilu.

Atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.

BACA JUGA:SAH! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Coblos Caleg di Pemilu 2024

Lantas, apa saja golongan pemilih dalam Pemilu serentak 2024? Berikut ini dihimpun dari berbagai sumber:

1.DPT

DPT digunakan sebagai acuan untuk memastikan hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang dapat memberikan suara.

2.DPTb

Sumber: