Kabasarnas Tetap Diproses di Militer, KPK Minta Maaf ke TNI Soal Kasus OTT

Kabasarnas Tetap Diproses di Militer, KPK Minta Maaf ke TNI Soal Kasus OTT

KPK menyampaikan permohonan maaf kepada TNI, terkait pengembangan kasus OTT Kabasarnas.--kompas.com

BACA JUGA:Jemaah Haji Idun Rohim Zen Kloter 20 Embarkasi Palembang Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Selanjutnya, atas persetujuan MG selaku komisaris kemudian memerintahkan MR menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," ujar Alex.

Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex menuturkan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.

Alex juga mengatakan, dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri melalui Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021 hingga 2023 sekitar Rp88,3 miliar.

Jumlah itu berasal dari berbagai vendor pemenang proyek. "Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," imbuh dia.

 

 

 

 

Sumber: