KABAR DUKA! Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Tutup Usia, Mantan Korsek Bawaslu Sumsel

KABAR DUKA! Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Tutup Usia, Mantan Korsek Bawaslu Sumsel

Mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Sumsel, Ir H Iriadi MS meninggal dunia (duduk). --dokumen/sumeks.co

PRABUMULIH, RADARPALEMBANG.COM - Kabar duka! Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih, Ir H Iriadi MS tutup usia, hari ini, Jumat 28 Juli 2023, bertepatan 10 Muharram 1445 H.

Terdakwa yang sekaligus mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Sumsel ini meninggal dunia di rumah sakit, pada pukul 11.30 WIB.

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, mengutip dari sumeks.co.

"Benar, Pak Iriadi meninggal dunia di Rumah Sakit," sebut Roy Riady saat dihubungi. 

BACA JUGA:Sedekah Dusun Bertujuan Jaga Ketentraman dan Keselamatan, Masih Terjaga di Desa Rambang Senuling

Terdakwa saat ini, sambung Roy, tengah menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Ia juga sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai calon bupati Solok Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terdakwa memang sering izin berobat ke rumah sakit karena mengalami penyakit komplikasi jantung, ginjal dan diabetes.

Diketahui, mantan korsek Bawaslu Sumsel tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih sejak Kamis 9 Februari 2023. 

BACA JUGA:Konten Lina Mukherjee, DPW Srikandi Kawal Proses Sidang, Minta Penista Agama Dihukum Maksimal

Iriadi ditahan di rumah tahanan negara Prabumulih di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Mantan Korsek Bawaslu itu didakwa melanggar pasal Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2002 tentang Tipikor.

Ia telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. 

 

Sumber: