Sekarang Jadi Industri Legal, Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Bursa Kripto Indonesia
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara langsung meresmikan bursa kripto Indonesia hari ini, Jumat 28 Juli 2023. --
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sudah resmi menjadi pengelola bursa kripto.
Keputusan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sudah resmi menjadi pengelola bursa kripto sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti.
Adapun Keputusan Kepala Bappebti tentang CFX sebagai pengelola bursa kripto berdasarkan Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara langsung meresmikan bursa kripto Indonesia hari ini, Jumat 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Bappebti Sahkan Pendirian Bursa Kripto, Ini 3 Resiko Perdagangan Fisik Aset Kripto?
"Hari ini PT Bursa Komoditi Nusantara saya resmikan sebagai bursa berjangka aset kripto Indonesia," kata Zulkifli Hasan.
Hadirnya bursa kripto di Indonesia dibawah PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) akan memberi rasa aman ke masyarakat, karena transaksi dilakukan secara legal.
Selain memberikan rasa aman terhadap transaksi kripto karena secara industri sudah ada pengaturannya, hadirnya Keputusan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) juga mengedukasi pentingnya masyarakat mengetahui investasi legal atau ilegal.
"Agar mereka memperoleh informasi pemahaman yang benar tentang investasi yang legal,”kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.
BACA JUGA:Bappebti Janjikan Bursa Komoditas Sawit di Juni 2023, Manfaat Bagi Sumsel Apa?
Bila industri komoditas kripto tidak diatur dengan baik, akan berdampak pada pelaku usaha ilegal yang merugikan masyarakat.
“Intinya kita melindungi masyarakat,” jelas Zulkifli Hasan di Four Seasons Hotel Jakarta.
Apalagi, kata dia, investasi kripto cukup berisiko karena sifatnya yang high risk high return.
Adanya bursa kripto diharapkan bisa memberikan keamanan karena perdagangannya dibawah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah, PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).
Sumber: