Usai PPDB Emak-emak Kembali Padati SD Negeri 028 Palembang di Hari Pertama Masuk Sekolah

Usai PPDB Emak-emak Kembali Padati SD Negeri 028 Palembang di Hari Pertama Masuk Sekolah

Usai PPDB Emak-emak Kembali Padati SD Negeri 028 Palembang di Hari Pertama Masuk Sekolah-Salamun Sajati / radarpalembang.disway.id-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) telah usai, namun puluhan emak-emak kembali memadati SD Negeri 028 Palembang.

Ramainya kedatangan emak-emak tersebut dikarenakan hari ini Kamis, 13 JUli 2023 merupakan hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran Baru 2023-2024.

Puluhan emak-emak tersebut telah berdatangan sejak pagi hari untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.

Dan memang hari ini hingga dua hari kedepan masih dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

BACA JUGA:Modus Numpang KK Saat Daftar PPDB 2023 Jalur Zonasi Terungkap, Ini Kata Disdikpora

SD Negeri 028 Kota Palembang yang berlokasi di Jalan Irigasi Pakjo Ujung Kelurahan Siring Agung Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Pihak sekolah pun telah bersiap menyambut kedatangan siswa dan siswi beserta orang tua sejak sekitar pukul 06.45 wib.

Tepat pukul 07.00 wib para siswa baru kelas 1 yang berjumlah 46 orang ini berkumpul di lapangan mendengarkan pengarahan yang di sampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 028 Kota Palembang.

Kepala SD Negeri 028 Palembang,Tuti Spd Mpd, mengucapkan selamat datang kepada peserta didik baru di lingkungan sekolah.

"Selamat datang pada para siswa dan orang tua di SD Negeri 028 Palembang, terima kasih kepada bapak-ibu yang telah mempercayakan anaknya untuk bersekolah di SDN 028 Palembang ini," Ucap Tuti.

BACA JUGA:PPDB SMP Bogor Terbukti Curang, 155 Calon Siswa Bakal Dikeluarkan, Berikut Modusnya

Tuti juga memaparkan SD Negeri 028 menerima 46 orang siswa dan dibagi menjadi 2 kelas melalui PPDB jalir Afirmasi dan Jalur Zonasi serta perpindahan orang tua yang dibuka sejak 5-8 Juni dan 21-23 Juni 2023 kemarin.

"Kita menerima siswa didik dengan persentase pendaftaran untuk Afirmasi 15 persen, zonasi 80 persen dan Perpindahan Orang Tua 5 persen.

Sumber: