PPDB SMP Bogor Terbukti Curang, 155 Calon Siswa Bakal Dikeluarkan, Berikut Modusnya
Berikut Modus kecurangan 155 calon siswa yang mengikuti PPDB SMP melalui jalur zonasi di Kota Bogor --
BOGOR, RADARPALEMBANG.COM - Sebanyak 155 calon siswa yang mengikuti PPDB SMP melalui jalur zonasi di Kota Bogor terbukti melakukan kecurangan.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatak ke 155 calon siswa tersebut terbukti melakukan kecurang pada saat pendaftaran PPDB SMP dengan mengunakan data kependudukan palsu.
Bima Arya juga akan mendiskualifikasi atau mengeluarkan ke 155 calon siswa tersebut dari PPDB SMP kota Bogor.
"Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan.
BACA JUGA:Was-was! Orangtua Siswa Pertanyakan Pengumuman PPDB SMP Jalur Prestasi yang Juga Belum Keluar?
Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas," kata Bima dalam konperensi pers, Minggu, 9 Juli 2023.
Komitmen Arya Bima untuk mengeluarkan 155 calon siswa tersebut agar tidak ada siswa lain yang terzalimi. Dan kepada calon siswa yang telah dikelaurkan untuk bisa mencari sekolah lainnya.
"Iya, langsung out. Secara sistem akan hilang namanya. Silakan mereka mendaftar ke swasta," kata Bima.
"Untuk yang pertama ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terdzalimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya.
BACA JUGA:Harap-harap Cemas! Pengumuman PPDB SMP Jalur Prestasi Tahap 2 Masih Belum Keluar
Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi," tambahnya.
Ke 155 calon siswa tersebut mengikuti PPDB melalui jalur zonasi dan memilih SMP favorit di kota Bogor, seperti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 , SMPN 4 , SMPN 5 dan lain-lain.
"Ini kebanyakan memang sekolah unggulan ya (terjadi pelanggaran). Jadi semakin SMP itu dipersepsikan favorit, maka angka dugaan angka pelanggarannya semakin tinggi," kata Bima.
"Sebagai contoh, SMPN 1 Bogor yang bermasalah 32 persen, SMPN 2 9 persen, SMPN 3 1 persen, SMPN 4 15 persen, SMPN 5 14 persen.
Sumber: