PPDB Dihapus, Begini Jalur Masuk Siswa Baru SD Hingga SMA di 2025

Kemendikdasmen resmi menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan merubahny menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025--
JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan merubahny menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengungkapkan penghapusan PPDB dan diganti menjadi SPMB bukan sekadar nama baru tetapi bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.
"SPMB itu bukan sekadar nama baru tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," ujarnya, Kamis, 30 Januari 2025.
Sementara untuk proses penerimaan murid baru di SPMB ini, akan dibuka melalui 4 jalur dan seluruhnya selaras dengan visi Kemendikdasmen, yakni memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik untuk semua warga Indonesia.
BACA JUGA:Saat Ramadan Apakah Makan Bergizi Gratis Tetap Ada? Begini Skemanya
BACA JUGA:Bakal Ada Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis di Palembang, Evaluasi Pelaksanaan Setiap Hari
"Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," kata Prof. Mu'ti.
Berikut 4 jalur masuk siswa baru SD hingga SMA di 2025 lewat SPMB
1. Jalur domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
BACA JUGA:Segini Anggaran Makan Bergizi Gratis di Palembang, Belum Termasuk Oprasional dan Lain-Lain
BACA JUGA:5 Sekolah di Palembang Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Minta Ada Variasi Menu Setiap Hari
2. Jalur prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non-akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya).
Sumber: