APES! 30 Mahasiswa KKN UNP Menanti Sanksi dari Kampus, Usai Diusir Warga Gegara Konten Viral

APES! 30 Mahasiswa KKN UNP Menanti Sanksi dari Kampus, Usai Diusir Warga Gegara Konten Viral

Gedung Rektorat Universitas Negeri Padang (UNP).--detikSumut.com

PADANG, RADARPALEMBANG.COM - Sejumlah mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berbuat ulah dengan menyindir fasilitas umum saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat.

Ke-30 mahasiswa/i yang menjalani KKN ini kini tengan menanti sanksi dari pihak kampus.

Setelah sebelumnya rombongan mereka diusir oleh warga gegara membuat konten yang kemudian menjadi viral di media sosial, baru-baru ini..

Sindiran itu disampaikan sembilan mahasiswi melalui konten pada Senin 26 Juni 2023. Warga Bungus yang tersinggung dengan konten itu kemudian mengusir seluruh mahasiswa yang KKN dari kampung mereka.

BACA JUGA:Siap-siap Bersaing di Jalur Prestasi Tahap II pada Awal Juli 2023, PPDB SMP Negeri Kota Palembang

Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif, menjelaskan ada 30 mahasiswa/i yang menjalani KKN di Bungus Teluk Kabung. Warga awalnya sekedar memberikan peringatan kepada mahasiswa.

Namun, pihak kampus memutuskan untuk menarik seluruh mahasiswa KKN di sana dengan alasan keamanan.

UNP, menurut dia, akan berusaha menyelesaikan masalah ini.

"Kami tadi sudah mengumpulkan semua mahasiswa yang KKN di sana, total ada 30 orang mahasiswa. Kami akan berupaya penyelesaian terbaik untuk mereka," katanya dikutip dari detikSumut.

BACA JUGA:PTBA Gelar Tes Akademik untuk 281 Calon Penerima Beasiswa Bidiksiba

Dia memastikan tetap bakal ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada 30 mahasiswa itu. Namun dia belum merinci sanksi apa yang diberikan.

"Karena secara sanksi kami tetap akan memberikan," jelasnya.

Dia juga tidak membenarkan apa yang telah dilakukan oleh sekelompok mahasiswa KKN ini.

"Seberapa pun nilai kebenarannya yang mau disampaikan, secara menyajikan dan secara menampilkan tidak etis dan tidak berimbang," ujarnya.

Sumber: