Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Salah Sasaran, ini Alasan yang Buat Masyarakat Ogah Beli
Inilah alasan yang membuat masyarakat enggan untuk membeli motor listrik meski sudah mendapat subsidi Rp7 Juta dari pemerintah--
PALEMBANG, RADARPALEMABANG.COM - Pemerintah memberi subsudi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM.
Namun, sempitnya segmentasi konsumen ini membuat jumlah penjualan motor listrik bersubsidi masih sangat rendah, beda halnya dengan mobil listrik subsidi.
Diketahui saat ini pemberian subsidi motor listrik hanya ditujukan kepada ara pelaku UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro, dan pelanggan listrik 450-900 VA saja.
Dari kaca mata pengamat Yannes Pasaribu, saat ini harga motor listrik masih tinggi untuk kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.
BACA JUGA:Faktanya Motor Listrik Lebih Murah 40 Persen Bila Dijual Tanpa Baterai
Hal inilah yang menyebabkan motor listrik belum dilirik masyarakat meski sudah mendapat subsidi Rp7 Juta dari pemerintah.
"Syarat penerima subsidi motor listrik mengarah ke orang miskin, tetapi harga EV termasuk motor listrik setelah subsidi masih dianggap kemahalan untuk saat ini," kata Yannes.
Masyarakat menengah kebawah masih lebih memilih motor konvensional karena harganya masih leboh murah ketimbang motor listrik.
Hal ini tambah lagi dengan persoalan durabilitas dan harga jual bekas yang masih belum jelas sehingga membuat masyarakat menengah kebawah dan pelaku UMKM semakin ragu membeli motor listrik.
BACA JUGA:Bila Dapat Subsidi Rp7 Juta, Motor Listrik Ini Jadi yang Paling Murah di Indonesia
"Kalau untuk kelas menengah ke bawah, mereka mungkin tidak tertarik atau tidak mampu membeli sepeda motor listrik yang belum mereka yakini durabilitasnya. Ditambah, belum terbentuknya harga jual kembali yang menarik di pasar kendaraan bekas," jelas Yannes.
Hal yang paling membuat masyrakat enggan untuk membeli motor listrik adalah karena subsidi ini diberikan utuk para pemilik daya listrik rumah sebesar 450-900 VA, yang artinya mereka harus menaikan daya setelah membeli motor listrik.
"Walaupun disubsidi, harga dapat meningkat jika pengguna ingin melakukan charging daya rumah. Padahal riset di Eropa saja yang infrastruktur SPKLU-nya sudah lebih mature menunjukkan 80 persen charging dilakukan di rumah," sambungnya.
Yannes menyimpulkan kalau sekema subsidi motor listrik dari pemerintah saat ini belum dapat mendongkrak penjualan dan mempercepat adopsi motor listrik ke masyarakat luas.
Sumber: