Minta Kepastian Insentif, Pemerintah Jangan Gantung Nasib Produsen Motor Listrik
![Minta Kepastian Insentif, Pemerintah Jangan Gantung Nasib Produsen Motor Listrik](https://radarpalembang.disway.id/upload/5c0d2db6f190f7be1c368a6c15eccc3a.jpg)
Produsen motor listrik meminta kepada Pemerintah untuk segera memberi kepastian dan jangan menggantun kebijakan pemberian insentif di tahun 2025--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Produsen motor listrik meminta kepada Pemerintah untuk segera memberi kepastian dan jangan menggantun kebijakan pemberian insentif di tahun 2025.
CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas mengungkapkan kalau saat ini para produsen motor listrik hampir kehilangan momentum pembelian akibat belum pastinya insentif yang akan diberikan pemerintah.
Akibatnya kini banyak konsumen bisa menunda pembelian motor listrik karena belum ada kepastian harga atau berapa besar potongan yang di dapatkan di tahun 2025 ini.
"Kita ini sudah hampir kehilangan momentum pembelian motor listrik oleh masyarakat apabila digantung terus seperti ini," kata Agung Rabu, 5 Februari 2025.
BACA JUGA:Apa Kabar Subsidi Motor Listrik di 2025? Produsen Tunggu Kepastian Pemerintah
BACA JUGA:Anggaran Subsidi Rp11,4 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Sektor Otomotif Tahun 2025
"Hal-hal semacam ini lah yang membuat masyarakat menunda-nunda pembelian karena ketidakpastian yang menggantung," tambahnya.
"Kalau tidak ada subsidi lagi, maka umumkan, itu lebih baik buat kita, jangan dibuat gantung terus," jelas dia.
Agung merasa pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mesti bersikap lebih cepat. Pengumuman terkait subsidi motor listrik harus segera diluncurkan. Tujuannya agar konsumen tidak menunda pembelian.
"Jadi janganlah pemerintah ini membuat wacana terus menerus yang akhirnya menggerus penjualan, apalagi ini menyangkut kepastian bagi semua produsen," katanya.
BACA JUGA:Wow! Chery Beri Subsidi Rp 50 Juta Buat yang Mau Konversi Mobil Listrik
Pria yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komite Tetap (Wakomtap) Bidang Motor Listrik Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mendorong pemerintah bisa segera menerbitkan aturan teknis yang memastikan keberlanjutan pemberian subsidi pembelian motor listrik itu.
Sebab sejak berakhirnya insentif pada 2024 lalu, wacana subsidi motor listrik tak kunjung mendapat kejelasan.
Sumber: