Romyani Akhirnya Keluar dari Tahanan, Terima Kasih Tim Hotman 911
Tim Hotman 911, Ahmad Soleh didampingi sopir Romyani dan kernetnya Andri, kedua dibebaskan setelah penangguhan penahanan dikabulkan, kemarin siang di Polres Tegal --tangkapan layar IG @hotmanparisofficial
TEGAL, RADARPALEMBANG.COM - Kerja keras tim Hotman 911 dalam menangani kasus sopir di Guci Tegal akhirnya membuahkan hasil.
Romyani, sopir bus dan kernetnya Andre kini bisa bernapas lega. Keduanya dikeluarkan dari tahanan di Polres Tegal, pada Selasa 23 Mei 2023.
Pasca pengajuan penangguhan penahananan oleh kuasa hukum mereka, tim pengacara Hotman 911 diwakili Ahmad Soleh SH, sehari sebelumnya.
Didampingi Ahmad Soleh di unggahan video di akun instragram @hotmanparisofficial, Romyani dan Andre mengucapkan banyak terima kasih kepada Hotman Paris dan tim Hotman 911 yang telah membantu mereka dalam pendampingi hukum dalam kasus ini.
Termasuk pengajuan permohonan penahanan sehingga mereka berdua akhirnya dikabulkan pihak Polres Tegal. Mereka pun dibebaskan.
Pada akun tersebut juga di unggah video kiriman dari putri Romyani, saat penyambutan kepulangan sopir kasus Guci yang disambut haru oleh pihak keluarga.
"Terima kasih Pak Hotman atas kesediaannya membantu pak Romyani dan pak Andri.
Saya sangat bahagia akhirnya papah saya bisa pulang ke rumah. Semoga kasus ini segera terselesaikan dan bisa bebas resmi tanpa tuntutan apapun,"tertulis dalam akun tersebut disukai 25.202 nitizen dan 790 komentar.
Seperti diberitakan, Ahmad Soleh SH mendapat mandat dari Hotman Paris mendatangi Polres Tegal, untuk melengkapi data tambahan yang diminta pihak kepolisian, terkait berkas permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Video yang diunggah di akun instagramnya mengabarkan hal tersebut.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh selamat siang…,” ujar Ahmad Soleh membuka video
Kami dari tim Hotman 911.Siang hari ini kami menatangi Polres Tegal, dengan agenda melengkapi data pendukung atau data penjamin untuk penangguhan penahanan (sopir Romyani dan kernek Andre).
Sumber: