Seluruh Anggota DPRD Kembali Nyaleg, KPU: Belum Jaminan Lolos DCT

Seluruh Anggota DPRD Kembali Nyaleg, KPU: Belum Jaminan Lolos DCT

Kantor KPU PALI yang saat ini sedang menerima dan memeriksa berkas bacaleg parpol.-maman/radarpalembang-

PALI, RADARPALEMBANG.COM -  Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dipastikan mencalonkan dirinya untuk kembali duduk di kursi legislatif.

Hal itu diketahui dari berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang diserahkan partai politik (parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, saat tahapan penerimaan berkas pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario melalui Divisi Teknis Sarwo Edy didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Abdul Rahman, dari jumlah anggota DPRD PALI yakni 25 anggota, seluruhnya tercatat pada berkas bacaleg.

"Nama seluruh anggota Dewan tercatat pada berkas bacaleg yang diserahkan parpol ke KPU. Saat ini, berkas tersebut masuk tahapan verifikasi hingga tanggal 23 Juni 2023," ujar Sarwo Edy, Selasa, 16 Mei 2023.

BACA JUGA:Pancaroba di PALI, Dinkes Himbau Waspada DBD dan Perbanyak Minum Air Putih


Meski saat ini masih duduk sebagai anggota dewan, Sarwo Edy menegaskan, tidak menjamin lolos untuk ditetapkan menjadi daftar calon sementara (DCS) atau daftar calon tetap (DCT).

"Kita cek data bacaleg yang sudah diterima. Apabila tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka bisa saja nama yang telah diserahkan ke KPU diganti oleh parpol tanpa terkecuali termasuk petahana," tandasnya.

Apabila telah melalui tahapan verifikasi, Sarwo Edy menyebut, KPU akan mengumumkan DCS tanggal 19-23 Agustus 2023.

"Apabila memenuhi syarat akan masuk di DCS yang akan diumumkan KPU di Agustus 2023. Jadi bisa diketahui seluruh anggota dewan petanana masuk DCS atau tidaknya setelah pengumuman," pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu PALI H Heru Muharam melalui Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Basrul membenarkan, seluruh dewan petanana kembali nyaleg.

BACA JUGA:Warga PALI ‘Berburu’ Surat Bebas Narkoba ke BNNK Prabumulih, Ini Tujuannya

"Setelah dua hari penutupan pendaftaran kita telah menerima nama-nama Bacaleg. Dan memang benar 25 anggota dewan petahana ada namanya di berkas bacaleg," ujar Basrul.

Basrul menambahkan, setelah dua hari pendaftaran bacaleg tutup, pihaknya juga membuka layanan pengaduan dari masyarakat terkait berkas Bacaleg sesuai pasal 15 ayat 1 dan 2 PKPU 10 tahun 2023 tentang pencalonan DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Bawaslu PALI, aku dia, telah menerima aduan dari masyarakat adanya dugaan anggota BPD aktif di salah satu desa mendaftar jadi bacaleg.

"Aduan itu kami tindak lanjuti dengan meminta KPU untuk lebih teliti dalam memverifikasi administrasi tersebut, sudah melengkapi berkas pengunduran diri yang bersangkutan sebagai BPD atau belum," tegasnya. (*)

Sumber: