Daftar Wilayah dan Jalur Tikus Masuknya Pakaian Bekas di Sumatera di 4 Provinsi dan 8 Kota

Daftar Wilayah dan Jalur Tikus  Masuknya Pakaian Bekas di Sumatera di 4 Provinsi dan 8 Kota

Aktivitas pedagang pakaian bekas di Kota Tembilan, salah satu tempat jalur tikus masuknya pakaian bekas. --istimewa

Karena memang letaknya berhadapan dengan Batam, Tanjung Pinang dan Karimun. 

Para penyelundup memasukkan barang selundupan ke daerah itu, memanfaatkan jalur tikus bibir pantai yang sepi dengan aktivitas manusia. 

Jalur tikus lainnya adalah memanfaatkan Muara Sungai Pengabuan di Kuala Tungkal. Untuk Kabupaten Tanjung Timur memanfaatkan Jalur Sungai Batanghari. 

3.Wilayah Provinsi Riau 

Di Provinsi Riau ada tiga daerah yang terkenal dengan pintu masuknya pakaian bekas. Daerah itu, adalah Kabupaten dan Kota Dumai, Kota Rengat (Kabupaten Indragiri Hulu) dan Kota Tambilahan (Kabupaten Indragiri Hilir). 

BACA JUGA:TQH Tingkat Sumsel 2023, Lahat Targetkan Juara Umum, Lakukan Pemusatan Pelatihan Khafilah

Ketiga daerah merupakan syurga bagi pedagang pakaian bekas. Sama halnya dengan Jambi, pakaian bekas yang masuk ke sana hanya sebagian kecil saja yang impor langsung dari luar negeri.

Pedagang justru membeli pakaian bekas itu dari Batam, Tanjung Pinang dan Karimun. 

Kendati demikian, tetap saja ada para penyelundup yang memasok ke daerah itu. Mereka memanfaatkan, jalur-jalur Sungai untuk memasukkan pakaian bekas selundupan. 

Jalur tikus yang dipakai para penyelundup pakaian bekas adalah Sungai Indragiri untuk Tembilahan dan Sungai Kuantan untuk Kota Rengat. 

Di  Kota Tembilan banyak sekali berjejer took-toko yang menjual pakaian bekas mulai dari baju, celana, jaket, sepatu hingga pakaian dalam. 

BACA JUGA: Ada Palembang Dalam Daftar 21 Kota/Kabupaten Pancarian Tahap I Bansos PKH dan BPNT 2023, Ini Cara Ngeceknya

Selain pakaian, banyak juga took-toko yang menjual barang bekas dari luar negeri, seperti karpet, kasur, spring bed, meja, kursi, topi hingga barang-barang elektronik. 

Banyak sekali pelabuhan-pelabuhan kecil di Provinsi Riau yang tidak berada di bawah pengawasan bea cukai. Ini dimanfaatkan sedemikian rupa oleh penyelundup.  

Sementara itu, importir resmi pakaian bekas di Provinsi Riau kerap memanfaatkan pelabuhan Dumai sebagai pintu masuknya barang. 

Sumber: