Jaksa Turut Banding Atas Vonis Ferdy Sambo Cs

Jaksa Turut Banding Atas Vonis Ferdy Sambo Cs

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Atas Vonis Eliezer yang Dipidana 1,5 Tahun, Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Yakni menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Rikcy Rizal dituntut sama yaitu masing-masing 8 tahun penjara. 

Dalam kasus ini, hanya terdakwa Richard Eliezer yang tidak mengajukan banding atas pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis ini diluar dugaan banyak pihak dan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara. 

Ke-5 terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan sah melanggar pasal 340 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP, turut serta dalam pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat.

 

Sumber: