Komentar Kocak Warganet di Sidang Putusan Ferdy Sambo Cs

Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya saat akan menyaksikan sidang vonis dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. Pada sidang hari ini Ferdy Sambo --tempo.com
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Hingga pukul 14.05 WIB, majelis hakim diketuai Hakim diketuai oleh Wahyu Iman Santoso masih membacakan salinan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ragam komentar kocak dilontarkan warganet yang ikut menyaksikan jalannnya sidang dimulai pukul 09.30 WIB secara virtual yang disiarkan di beberapa kanal youtube.
Bahkan hakim sempat berhenti-berhenti membacakan putusan yang dibacakan secara bergiliran. Sidang sempat diskor 5 menit dan kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 14.10 WIB.
Beberapa komen yang tampil di unggahan layar kanal tribunnews antara lain memberikan semangat kepada para hakim dalam menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya. "Hukum seumur hidup pak, biar dia bisa tobat,".
BACA JUGA:Nasib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Akankah Keduanya Divonis Tinggi?
Komen warganet didominasi menginginkan majelis hakim agar menjatuhkan hukum mati untuk terdakwa Ferdy Sambo karena dinilai publlik, apa yang telah dilakukan terdakwa ferdi sangat kejam.
"semoga pak hakim gak salah baca pasal, karena 340 jelas hukuman MATI".
Ada juga yang menulis komen-komen yang kocak seperti "nimbang melulu pak, bapak itu hakim bukan jualan telor", "hukum timbangannya juga pak", "cari timbangan seken lor info".
"rambutnya sambo gaya mulet","buruan pak hakim sambonya keburu tidur","timbangan berat sebelah", hukuman tembak mati pak hakim".
BACA JUGA:Jelang Sidang Putusan Hari ini, Ferdy Sambo Ikhlas, Putri Candrawathi Khawatir
Ada juga warganet yang komen untuk pak hakim "intonasi pembacaan vonis oleh pak hakim kurang pas", "hakimnya ragu-ragu",
Dalam kanal youtube Tribunnews yang ditonton langsung oleh 15ribu penonton tersebut juga muncul angket dengan tiga pilihan kepada warganet yang ikut menyaksikan jalannya sidang.
Yaitu sambo divonis hukuman mati di atas 70 persen, sambo divonis seumur hidup dibawah 25 persen dan sambo dihukum 20 tahun penjara dibawah 10 persen.
Sumber: