Amrullah Komisioner KPU OKI jadi Tersangka Penipuan
M Sigit Muhaimin, kuasa hukum Rusdi Tahar saat menjelaskan kasus kliennya.-zarkasi/radar palembang-
“Amrullah itu menelepon saya, waktu itu ia belum menjadi Komisioner KPU OKI. Menurutnya, ia punya jaringan, sehingga bisa membantu saya mendapat setidaknya 10 ribu suara di OKI,” beber Rusdi.
Lalu, lanjut Rusdi, tersangka Amrullah datang ke rumahnya di Kota Palembang untuk membicarakan strategi peroleh suara, sekaligus menyerahan uang Rp 250 juta sebagai biaya operasional tim seperti yang diminta Amrullah.
“Semua ada saksi, surat pernyataan, dan uang Rp 25 juta. Penyerahan di rumah saya di Kota Palembang,” aku Rusdi Tahar.
BACA JUGA:Kick off Meeting Thamrin Group 2023 Dorong Peningkatan Loyalitas dan Totalitas Karyawan
Namun, karena pada kenyataanya saat hasil pemilu legislatif diumumkan, suara Rusdi Tahar tidak sesuai dengan kenyataan, maka ia langsung mengkonfirmasi ke Amrullah.
“Namun, tidak ada balasan dan respons,” tukasnya.
Amrullah ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp dan telepon, tidak memberi jawaban.
Terpisah, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengaku, akan mengnonaktifkan Amrullah agar fokus dalam menghadapi persoalan hukum yang menjeratnya.
BACA JUGA:20.351 Guru Ikuti Pelatihan Kurikulum Merdeka melalui MOOC Pintar
“Peristiwa terjadi saat ia belum menjadi Komisionar KPU OKI, tapi tetap akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya singkat. (*)
Sumber: