BREAKING NEWS: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara
![BREAKING NEWS: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara](https://radarpalembang.disway.id/upload/9f0f3acedd9dc45d091f9775204509f0.jpg)
Terdakwa Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara dalam sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Jaksel--disway.id
Sementara terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo telah divonis mati oleh hakim, sedangkan istrinya Putri Candrawathi dijathui hukuman 20 tahun penjara.
Sumber: