Ucapan Ngawur dan Bodoh Mahfud MD ke Rizal Ramli Soal Perppu Cipta Kerja, Siteru Makin Sengit
Menkopolhukam Mahfud MD terlibat siteru sengit dengan Rizal Ramli soal Perpu Cipta Kerja. Mahfud bilang Rizal ngawur dan bodoh----foto:fin
PALEMBANG, RADAR PALEMBANG.COM – Siteru Rizal Ramli dan Menteri Koordinator Mahfud MD semakin sengit soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Rizal bilang, intelektual Mahfud MD merosot. Mahfud MD pun membalas pernyataan itu dengan mengatakan bilang Rizal Ramli bodoh dan ngawur.
Rizal Ramli menentang Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penerbitan Perpu terkesan sangat dipaksakan.
Menurut Rizal Perppu Cipta Kerja itu, terkesan hanya lebih mengakomodasi kepentingan oligarki dan mengesampingkan kepentingan rakyat dan buruh.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menganggap Perpu Cipta Kerja syah. Menurutnya, latar keluarga Perppu itu adalah untuk mengantisipasi ancaman krisis dan resesi ekonomi global.
BACA JUGA:Jelang Pileg dan Pilpres 2024, Abdullah Taufik Dirikan Posko Pemenangan Gerindra
Rizal Ramli mengkritik Mahfud MD karena menganggap membela dan mendukung terbitnya Perppu Cipta Kerja.
Persiteruan tajam antara Rizal Ramli dan Mahfud MD berawal dari keduanya saling sindir di media sosial twiiter. Rizal yang getol menolak dan mengkritik keras Perppu Cipta Kerja menyindir dengan cuitan intelektual Mahfud MD merosot.
Rizal juga menuliskan kata kata "ada malaikat ganti baju jadi iblis." Mahfud MD membalas cuitan itu dengan mengatakan Rizal Ramli ngawur dan bodoh. Dia pun menilai pernyataan rizal Ramli itu menyerang personal.
‘’Jika selama ini banyak yang diam atas hujatan Rizal Ramli. Selama ini Sri Mulyani diam, presiden diam. Saya tidak,’’ujar Mahfud kepaa pers, sebagaimana mengutip dari chanel Youtube Metro TV. Saat mengucapkan kata ‘’tidak’’ Mahfud sempat sedikit membukungkukkan sedikit badan ke depan seraya menepuk dana.
BACA JUGA:Modal KTP dan BPJS Bisa Dapat Saldo DANA Rp4,2 Juta, Buruan Simak Caranya Berikut
Rizal Ramli dalam cuitannya menyertakan tautan berita online bahwa Mahfud Md mengatakan akan mengkritik Perppu Ciptaker apabila dia tidak menjadi menteri.
"Lho ada Malaikat ganti baju jadi iblis hanya karena perbedaan posisi didalam vs diluar pemerintahan doang Pantes hukum kacau .’’
Mahfud menjelaskan saling sahut di media sosial. Rizal bilang intelektual Mahfud MD merosot dan menjadi penjilat.
‘’Itu kan nggak ada hubungannya dengan yang kita diskusikan. Lalu saya balas kamu yang bodoh dan ngawur, kan gitu, kan setara itu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Mahfud menjawab tudingan Rizal yang menepis keterangan pernyataan seseorang yang masuk ke kekuasaan menjadi iblis. Itu terkesan bodoh lantaran ia tak pernah mengatakan keterangan demikian.
BACA JUGA:KPU PALI Siapkan Mental, Lakukan 2 Hal Ini
"Ternyata Rizal Ramli ini makin ngawur dan bodoh. Tunjukkan, kapan saya bilang bahwa setiap orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis. Gobloklah pernyataan tersebut. Kapan dan dimana saya bilang begitu? Ayo. Saya bilangnya bukan begitulah, tapi begini," kata Mahfud, demikian dikutip dari akun Twitter Mahfud @mohmahfudmd, Kamis (5/1/2023).
Mahfud menjelaskan konteks yang dimaksud dalam pernyataanya itu adalah untuk sistem Pilkada yang harus diubah agar ada sistem yang dapat mencegah calon kepala daerah korupsi. Dia menyampaikan itu ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Waktu itu yang saya bilang, jika sistem pilkada tidak diubah, maka 'malaikat pun kalau masuk ke dalam sistem bisa jadi iblis'," kata Mahfud.
BACA JUGA:Inspirasi Bisnis, H Badar, Pemasok Ikan Terbesar Sumsel, Konsisten dengan ‘Subuh’
"Anda RR merajalela ngawurnya karena didiamkan sehingga merasa pintar. Saya tahulah Anda itu siapa. Sebodoh apa pun tak mungkinlah, selama punya otak, kita mengatakan bahwa orang yang masuk kekuasaan jadi iblis. Saya tidak antikritik. Tapi kalau orang menjawab dan mengritik balik, jangan dituding antikritik, ya," demikian twit lanjutan Mahfud.
Menyikapi ribut-ribut antara Rizal Ramli dan Mahfud mendapat respon dari Rocky Gerung. Menurutya, Mahfud MD sesungguhnya sedang membocorkan keborokan istana. Bahkan Rocky sempat mendoakan Mahfud MD cepat sadar.
Menurut Rocky, saat ini Mahfud berada di jajaran pemerintahan. Ini membuat dalam diri terjadi perang batin. Sesungguhnya dalam hati Mahfud itu masih tersimpan kegelisahan sebagai oposisi.
"Semoga cepat pulih ya kesadaran intelektual dan stabilitas emosi Pak Mahfud," ungkap Rocky, sebagaimana mengutip dari kanal YouTube-nya.
Untuk menjelaskan perbuatan Mahfud, Rocky pun memaparkan paham dan pemikiran Machiavellinism. Menurut Rocky, alih-alih berusaha melawan balik narasi Rizal Ramli, Mahfud malah sedang membocorkan kebobrokan dalam Istana.
"Kalau kekuasaan itu dihubungkan dengan kejujuran, maka mesti ada oposisi. Nah Pak Mahfud ada di dalamnya, tetapi sebetulnya dia satu-satunya agen masyarakat sipil untuk beroposisi," jelas Rocky.
Keluarnya Perpu No 2 Tahun 2022 tentang CIpta Kerja banyak mendapat tanggapan dari para pakar tata negara. Salah satunya, Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, pemerintah seharusnya merevisi UU Omnibus Low Cipta Kerja sesuai dengan amanat MK, bukannya malah mengeluarkan Perpu. Pemerintah menyalahi aturan jika menjalankan putusan MK dengan membuat Perppu.
‘’Perpu Cipta jelas-jelas melanggar prinsip negara hukum. Para sarjana tukang stempel pun mencari-cari alasan untuk pembenaran terhadap keluarnya Perpu itu,’’tegas Jimly melalui keterangan tertulisnya kepada media.
BACA JUGA:Awas, Keripik Tempe Anti Galau Ini Bisa Bikin Ketagihan
Jimly berpendapat pelanggaran yang dilakukan pemerintah ini bisa saja berujung pemakzulan Jokowi jika ada konsolidasi DPR dan DPD. Menurutnya, Jokowi sudah beberapa kali melanggar konstitusi.
"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment," ucap Jimly.
Menurutnya, Perppu Ciptaker bukan contoh aturan hukum yang baik. Dia menyebut tindakan pemerintah ini sebagai "contoh rule by law yang kasar dan sombong."
Jimly memandang tidak ada alasan mendesak keluarnya Perppu Cipta Kerja. Pemerintah masih banyak cukup waktu untuk merevisi UU Cipta Kerja sebagaimana amanat MK.
‘’Pemerintah masih dapat menyusun undang-undang dalam waktu tujuh bulan ke depan. Perbaiki substansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat. Dalam pembahasannya buka ruang keada public,’’tegasnya. (*)
Sumber: