OJK Dukung Peningkatan Sektor Jasa Keuangan Selama 2022

OJK Dukung Peningkatan Sektor Jasa Keuangan Selama 2022

OJK Dukung Peningkatan Sektor Jasa Keuangan Selama 2022--

Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas keuangan, OJK berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi keuangan secara masif, baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Sepanjang tahun 2022, OJK telah melaksanakan 1.897 edukasi keuangan yang menjangkau 9,1 juta orang peserta. Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 404 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 2,2 juta viewers.

Edukasi keuangan juga dilakukan melalui talkshow radio sebanyak 84 kali, program Gebyar Safari Ramadhan, kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It), Pekan Investor Dunia, serta serangkaian kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah).

Sementara di sisi peningkatan inklusi keuangan, program Bulan Inklusi Keuangan di Oktober 2022telah berhasil mencatatkan pencapaian pembukaan rekening sebanyak 7 juta rekening/akun produk LJK.

OJK juga terus mengoptimalkan peran 482 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota.  Sepanjang tahun 2022, TPAKD telah melaksanakan 1.360 program kerja, yaitu antara lain Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menjangkau 984 ribu debitur dengan nilai penyaluran Rp 25,6 Triliun.

Lalu Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang menjangkau 52,4 juta rekening, dengan total nominal Rp29,2 triliun, Program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) dengan total 584 ribu rekening dengan nilai nominal Rp 1,8 triliun dan Program Business Matching

Sementara itu, sampai dengan 30 Desember 2022, OJK telah menerima 315.783 layanan, termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 sengketa yang masuk ke dalam LAPS SJK. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.419 merupakan pengaduan sektor perbankan, 7.252 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal. 

OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 13.332 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan.

Sepanjang Januari – September 2022, OJK juga telah memantau 17.960 iklan sektor jasa keuangan dan menemukan 426 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Dalam kaitan ini, OJK telah mengeluarkan surat pembinaan dan perintah penghentian pencantuman materi iklan kepada PUJK-PUJK yang materi iklannya belum sesuai dengan ketentuan.

Perkembangan Kebijakandi Sektor Jasa Keuangan

Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat ketahanan industri jasa keuangan dan meningkatkan dukungan sektor keuangan dalam pemulihan perekonomian nasional,OJK telah mengambil beberapa kebijakan antisipatif dan terukur di 2022. Kebijakan tersebut meliputi area kunci yang terdiri dari Mitigasi peningkatan risiko eksternal terhadap stabilitas sektor jasa keuangan.

OJK tetap mempertahankan beberapa kebijakan terkait menjaga volatilitas pasarmempertimbangkan kondisi perekonomian yang masih berpotensi menekan kinerja pasar modal domestik.

OJK meminta agar LJK senantiasa menjaga ketahanan permodalan dan tingkat likuiditas yang memadai untuk dapat mengantisipasi ketidakpastian ekonomi di masa yang akan datang, antara lain dengan kebijakan optimalisasi pembagian dividen dan peningkatan pencadangan termasuk terhadap sektor-sektor yang kebijakan relaksasinya berakhir pada Maret 2023.

Menyikapi kondisi pasar yang masih berfluktuasi, OJK meminta perusahaan asuransi untuk menjalankan strategi investasi secara prudent, dengan dilengkapi kajian yang komprehensif dan analisis fundamental dalam menentukan valuasi atas aset investasi tertentu, khususnya yang ditransaksikan di pasar modal.

Sumber: